SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota Surakarta secara tegas menyikapi keberadaan reklame tidak berizin yang ditemukan di sejumlah titik selama satu tahun terakhir.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di sela peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Reklame (Sipolar) mengatakan sudah meminta instansi terkait untuk menagih retribusi ke pihak yang bersangkutan.
"Pokoknya sudah saya instruksikan ke Ibu Kepala Dinas segera menagih yang tidak sesuai regulasi," kata Gibran dikutip dari ANTARA di Solo, Kamis (13/5/2022).
Ia mengatakan sebetulnya sikap tegas tersebut sudah dilakukannya sejak awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.
"Awal-awal saya menjabat kan tahu sendiri ada videotron yang tidak sesuai regulasi, tidak bisa seperti itu. Kayak di Galabo itu menyalahi aturan langsung saya bongkar, besok nggak bisa kayak gitu," katanya.
Oleh karena itu, ia meminta instansi terkait dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surakarta untuk menagih mana saja yang tidak sesuai dengan regulasi.
"Administrasinya harus tertib. Makanya, aplikasi ini untuk mengetahui titik-titik reklame di Solo. Kami mengikuti di aplikasi itu, sudah ada di perwali juga. Kalau ada seperti ini akan lebih transparan dan semoga target retribusinya bisa terkejar," katanya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Surakarta Andriyani Sasanti mengatakan melalui aplikasi tersebut akan diketahui mana saja reklame yang tidak berizin.
"Tujuannya agar mereka (pemasang reklame) menaati aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Surakarta," katanya.
Baca Juga: Kaesang Bonceng Gibran Naik Sepeda Gandeng, Warganet: Kok Sampean Deket Sama Anak Presiden?
Ia mengatakan Pemkot Surakarta tidak ingin potensi pendapatan yang masuk ke kas pemerintah Kota Solo hilang begitu saja mengingat pajak retribusi reklame dapat menyumbang hingga 30-40 persen terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Solo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak