SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota Surakarta secara tegas menyikapi keberadaan reklame tidak berizin yang ditemukan di sejumlah titik selama satu tahun terakhir.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di sela peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Reklame (Sipolar) mengatakan sudah meminta instansi terkait untuk menagih retribusi ke pihak yang bersangkutan.
"Pokoknya sudah saya instruksikan ke Ibu Kepala Dinas segera menagih yang tidak sesuai regulasi," kata Gibran dikutip dari ANTARA di Solo, Kamis (13/5/2022).
Ia mengatakan sebetulnya sikap tegas tersebut sudah dilakukannya sejak awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.
Baca Juga: Kaesang Bonceng Gibran Naik Sepeda Gandeng, Warganet: Kok Sampean Deket Sama Anak Presiden?
"Awal-awal saya menjabat kan tahu sendiri ada videotron yang tidak sesuai regulasi, tidak bisa seperti itu. Kayak di Galabo itu menyalahi aturan langsung saya bongkar, besok nggak bisa kayak gitu," katanya.
Oleh karena itu, ia meminta instansi terkait dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surakarta untuk menagih mana saja yang tidak sesuai dengan regulasi.
"Administrasinya harus tertib. Makanya, aplikasi ini untuk mengetahui titik-titik reklame di Solo. Kami mengikuti di aplikasi itu, sudah ada di perwali juga. Kalau ada seperti ini akan lebih transparan dan semoga target retribusinya bisa terkejar," katanya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Surakarta Andriyani Sasanti mengatakan melalui aplikasi tersebut akan diketahui mana saja reklame yang tidak berizin.
"Tujuannya agar mereka (pemasang reklame) menaati aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Surakarta," katanya.
Baca Juga: Wali Kota Gibran Pastikan Belum Ada Kasus Hepatitis Misterius di Solo
Ia mengatakan Pemkot Surakarta tidak ingin potensi pendapatan yang masuk ke kas pemerintah Kota Solo hilang begitu saja mengingat pajak retribusi reklame dapat menyumbang hingga 30-40 persen terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Solo.
Berita Terkait
-
Aksi Gibran Rakabuming Bagi-Bagi Susu Disorot, Apa Tugas dan Wewenang Wapres?
-
Rayakan Ultah ke-5 Usai Gibran Jadi Wapres, Harga Sepatu Branded La Lembah Manah Bikin Ketar-ketir
-
Lagi-lagi Ketahuan, Akun Fufufafa Hapus Postingan dengan Kata Kunci 'Anak Jokowi'
-
Gibran Sibuk Bagi-bagi Susu, Peran Wapres Dinilai Downgrade
-
Gibran Kunjungi Pengungsi Gunung Lewotobi, Warganet : Awal Kerja Kayak Bapaknya Dulu
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Soal Dukungan Prabowo Subianto ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Pasbata: Atas Nama Ketum Gerindra
-
Kabar Gembira, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Bakal Beri Kesejahteraan Buat Guru
-
Selamatkan PT Sritex Sukoharjo, Komisi VII DPR RI Sepakat Bakal Revisi UU Kepailitan
-
Bahan Baku PT Sritex Menipis, Jumlah Karyawan yang Dirumahkan Bakal Bertambah
-
Kesetiaan Cinta Ahmad Luthfi dan Pesan Amanah dari Mendiang Sang Istri