SuaraSurakarta.id - Ratusan reklame di Kota Solo ditemukan termasuk reklame ilegal. Reklame tersebut dibeberapa titik, termasuk di jalan utama Kota Solo.
"Ada 177 reklame dibeberapa titik di Kota Solo termasuk reklame ilegal," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Solo, Andriani Sasanti saat ditemui, Kamis (12/5/2022).
Menurutnya, jumlah reklame tersebut merupakan hasil inventarisir selama satu tahun terakhir.
Selanjutnya data tersebut dimasukan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Reklame (Sipolar) yang sudah dilaunching Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
"Saat dimasukan ke aplikasi ini, maka bisa tahu kalau ternyata reklamenya tidak berizin. Kami ingin biro reklame tahu aturan, kan mereka sudah memasang di situ maka harus memenuhi kewajibannya," ungkapnya
Pihaknya akan segera memanggil biro reklame yang memasang untuk dimintai penjelasan. Selain itu juga agar segera membayar retribusi, kalau tidak akan ada sanksi.
"Kami akan panggil biro reklame segera. Kalau memang sudah memasang, maka harus membayar retribusi atau pajak," sambung dia.
"Jadi untuk titik lokasi reklame membayar retribusi. Sedangkan kontennya membayar pajak," ucapnya.
Andriani mengatakan, tidak ingin potensi pendapatan dari pajak reklame hilang. Karena pajak reklame itu berkontribusi 30-40 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Solo.
Baca Juga: Usai Banjir, BPBD Surakarta Minta Warga Waspada Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Mei
"Kami dorong terus agar tidak sampai hilang. Lewat aplikasi Sipolar, mereka bisa menghitung sendiri berapa retribusinya," ungkap dia.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengakui memang banyak reklame di Kota Solo yang tidak berizin.
Ia pun saat awal-awal menjabat wali kota sudah menemukan beberapa videotron yang tidak sesuai regulasi.
"Besok, enggak bisa seperti itu. Tidak bisa seenaknya sendiri. Saya yakin kalau ada aplikasi seperti ini bisa lebih transparan dan target retribusi bisa dikejar," tandasnya.
Gibran menambahkan, mensupport penuh proyek perubahan strategi implementasi pelayanan perizinan reklame melalui Sipolar.
"Ini jelas untuk mengoptimalisasi PAD Kota Solo. Saya berharap proyek ini bisa meningkatkan pelayanan publik dan kinerja penyelenggaraan Pemkot Solo dalam melayani masyarakat," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
BRI Peduli Perluas Kesempatan Kerja Inklusif bagi Disabilitas lewat Pelatihan dan Pemagangan
-
480 Siswa SD Adu Ketangkasan di MilkLife Festival SenengMinton Solo 2026
-
Haul Habib Ali Diprediksi Dihadiri Ribuan Jamaah, 480 Personel Disiagakan
-
Usai Tunjukan KTA, Jokowi Tegaskan Serius Besarkan PSI
-
Jokowi Buka Suara Soal Penunjukan Komjen Suyudi Gantikan Listyo Sigit: Sudah Saatnya!