SuaraSurakarta.id - Ratusan reklame di Kota Solo ditemukan termasuk reklame ilegal. Reklame tersebut dibeberapa titik, termasuk di jalan utama Kota Solo.
"Ada 177 reklame dibeberapa titik di Kota Solo termasuk reklame ilegal," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Solo, Andriani Sasanti saat ditemui, Kamis (12/5/2022).
Menurutnya, jumlah reklame tersebut merupakan hasil inventarisir selama satu tahun terakhir.
Selanjutnya data tersebut dimasukan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Reklame (Sipolar) yang sudah dilaunching Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
"Saat dimasukan ke aplikasi ini, maka bisa tahu kalau ternyata reklamenya tidak berizin. Kami ingin biro reklame tahu aturan, kan mereka sudah memasang di situ maka harus memenuhi kewajibannya," ungkapnya
Pihaknya akan segera memanggil biro reklame yang memasang untuk dimintai penjelasan. Selain itu juga agar segera membayar retribusi, kalau tidak akan ada sanksi.
"Kami akan panggil biro reklame segera. Kalau memang sudah memasang, maka harus membayar retribusi atau pajak," sambung dia.
"Jadi untuk titik lokasi reklame membayar retribusi. Sedangkan kontennya membayar pajak," ucapnya.
Andriani mengatakan, tidak ingin potensi pendapatan dari pajak reklame hilang. Karena pajak reklame itu berkontribusi 30-40 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Solo.
Baca Juga: Usai Banjir, BPBD Surakarta Minta Warga Waspada Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Mei
"Kami dorong terus agar tidak sampai hilang. Lewat aplikasi Sipolar, mereka bisa menghitung sendiri berapa retribusinya," ungkap dia.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengakui memang banyak reklame di Kota Solo yang tidak berizin.
Ia pun saat awal-awal menjabat wali kota sudah menemukan beberapa videotron yang tidak sesuai regulasi.
"Besok, enggak bisa seperti itu. Tidak bisa seenaknya sendiri. Saya yakin kalau ada aplikasi seperti ini bisa lebih transparan dan target retribusi bisa dikejar," tandasnya.
Gibran menambahkan, mensupport penuh proyek perubahan strategi implementasi pelayanan perizinan reklame melalui Sipolar.
"Ini jelas untuk mengoptimalisasi PAD Kota Solo. Saya berharap proyek ini bisa meningkatkan pelayanan publik dan kinerja penyelenggaraan Pemkot Solo dalam melayani masyarakat," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Libur Lebaran Untungkan UMKM, Timus Goreng Karanganyar hingga Nanas Subang Diburu Pemudik
-
Lebih dari Sekadar Kopi: Menjelajah Sudut Baca Alternatif di Kopi Aloo Lokananta Solo
-
Duh! Atap di Pintu Gapit Kulon Keraton Solo Ambrol, Ditemukan Ada Tembok yang Retak
-
Kunjungi Guru Ngaji Jokowi, Gibran Minta Doa untuk Sang Ayah
-
Kaget Lihat Kondisi Keraton Kilen, Menbud Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi jadi Prioritas