SuaraSurakarta.id - Sepasang suami-istri warga Desa Tlobong, Kecamatan Delanggu bernama Jarot dan Sholikah harus mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka bacokan, Kamis (12/5/2022).
Kasus pembacokan itu diduga karena persaingan bisnis peralatan pancing.
Ironisnya, pelaku pembacokan adalah tetangganya sendiri berinisial S dan kini telah diamankan Resmob Satreskrim Polresta Solo.
Melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Jumat (13/5/2022), salah seorang korban yakni Jarot menceritakan, pukul tiga dinihari, pelaku datang ke rumahnya dan terjadi keributan serta langsung menghajarnya. Setelah menghajar korban, pelaku langsung pulang.
Ternyata pelaku datang lagi dengan membawa sebuah pedang dan langsung membacokkan ke arah korban. Namun nahas, istri korban mengalami luka serius akibat menangkis senjata tajam yang dibawa pelaku.
“Bangun, lalu keluar rumah terus langsung dipukuli. Istri saya kena pedang. (Pelaku) Dua kali ini, yang pertama ke saya, kedua dia pulang terus masuk ruang bawa pedang langsung bacok istri. Saat ini kondisi istri di RS PKU Delanggu, luka di tangan,” ungkapnya.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Klaten Iptu Ari Widodo menjelaskan, setelah mendapatkan laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten bersama jajaran Polsek Delanggu langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
Guna menghilangkan jejak, pelaku sempat membuang barang bukti senjata tajam berupa pedang ke kolam ikan.
Dari hasil pemeriksaaan sementara, diduga motif pelaku tega membacok tetangganya sendiri lantaran persaingan bisnis usaha alat pancing.
Baca Juga: Sadis! Kernet Truk Gas LPG Terkapar Usai Dibacok Kawanan Perampok Di Cilincing
“Kita Tim Resmob dengan Polsek Delanggu langsung ke TKP, Alhamdulillah kita sudah dapat mengamankan pelaku dan sampai jam 09.00 tadi berupaya mencari barang bukti dan Alhamdulillah sudah ketemu untuk Sajam nya,” ujar dia.
Iptu Ari menjelaskan, kejadian ini didasari lantaran cekcok bisnis alat pancing ikan, dimana kedua belah pihak memproduksi alat pancing rumahan. Akibat kejadian ini, pasangan suami istri ini mengalami luka di bagian tangan. Barang bukti yang digunakan sebuah parang.
"Modusnya persaingan bisnis pelampung pancingan, korban dan pelaku memproduksi alat pancing tersebut hingga cekcok. Barang bukti parang sepanjang 4 centimeter,” tambahnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Unik! Hadiah Ulang Tahun Traktor Combi Bikin Heboh di Maospati
-
Dualisme Raja Jadi Biang Kerok, Pemkot Masih Tahan Dana Hibah 2026 untuk Keraton Solo
-
Adu Mekanik Xpander Cross atau Toyota Rush, Siapa Lebih Mantap?
-
Drama Sidang Ijazah Jokowi: Bukti Asli Masih Misteri, Saksi Kunci Disiapkan!
-
7 Fakta Kasus Flare yang Membuat Laga Persis Solo Chaos, Dinyalakan di Hadapan Jokowi?