SuaraSurakarta.id - Sepasang suami-istri warga Desa Tlobong, Kecamatan Delanggu bernama Jarot dan Sholikah harus mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka bacokan, Kamis (12/5/2022).
Kasus pembacokan itu diduga karena persaingan bisnis peralatan pancing.
Ironisnya, pelaku pembacokan adalah tetangganya sendiri berinisial S dan kini telah diamankan Resmob Satreskrim Polresta Solo.
Melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Jumat (13/5/2022), salah seorang korban yakni Jarot menceritakan, pukul tiga dinihari, pelaku datang ke rumahnya dan terjadi keributan serta langsung menghajarnya. Setelah menghajar korban, pelaku langsung pulang.
Ternyata pelaku datang lagi dengan membawa sebuah pedang dan langsung membacokkan ke arah korban. Namun nahas, istri korban mengalami luka serius akibat menangkis senjata tajam yang dibawa pelaku.
“Bangun, lalu keluar rumah terus langsung dipukuli. Istri saya kena pedang. (Pelaku) Dua kali ini, yang pertama ke saya, kedua dia pulang terus masuk ruang bawa pedang langsung bacok istri. Saat ini kondisi istri di RS PKU Delanggu, luka di tangan,” ungkapnya.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Klaten Iptu Ari Widodo menjelaskan, setelah mendapatkan laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten bersama jajaran Polsek Delanggu langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
Guna menghilangkan jejak, pelaku sempat membuang barang bukti senjata tajam berupa pedang ke kolam ikan.
Dari hasil pemeriksaaan sementara, diduga motif pelaku tega membacok tetangganya sendiri lantaran persaingan bisnis usaha alat pancing.
Baca Juga: Sadis! Kernet Truk Gas LPG Terkapar Usai Dibacok Kawanan Perampok Di Cilincing
“Kita Tim Resmob dengan Polsek Delanggu langsung ke TKP, Alhamdulillah kita sudah dapat mengamankan pelaku dan sampai jam 09.00 tadi berupaya mencari barang bukti dan Alhamdulillah sudah ketemu untuk Sajam nya,” ujar dia.
Iptu Ari menjelaskan, kejadian ini didasari lantaran cekcok bisnis alat pancing ikan, dimana kedua belah pihak memproduksi alat pancing rumahan. Akibat kejadian ini, pasangan suami istri ini mengalami luka di bagian tangan. Barang bukti yang digunakan sebuah parang.
"Modusnya persaingan bisnis pelampung pancingan, korban dan pelaku memproduksi alat pancing tersebut hingga cekcok. Barang bukti parang sepanjang 4 centimeter,” tambahnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Potensi Memanas, Kawat Berduri Terpasang di Pagar Keraton Solo Jelang Kirab Pusaka Malam 1 Suro
-
Tiga Pekerja Kandang Ayam di Gladagsari Diduga Keracunan Gas Briket, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Viral di Medsos, Terduga Pelaku Aksi Pocong di Jebres Diamankan Polresta Solo
-
Duh! 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi Gara-gara Dana Tak Cair
-
Potensi Bentrokan, Kubu PB XIV Purboyo Minta Tak Ada Acara Tandingan Kirab Pusaka Malam 1 Suro