SuaraSurakarta.id - Sepasang suami-istri warga Desa Tlobong, Kecamatan Delanggu bernama Jarot dan Sholikah harus mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka bacokan, Kamis (12/5/2022).
Kasus pembacokan itu diduga karena persaingan bisnis peralatan pancing.
Ironisnya, pelaku pembacokan adalah tetangganya sendiri berinisial S dan kini telah diamankan Resmob Satreskrim Polresta Solo.
Melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Jumat (13/5/2022), salah seorang korban yakni Jarot menceritakan, pukul tiga dinihari, pelaku datang ke rumahnya dan terjadi keributan serta langsung menghajarnya. Setelah menghajar korban, pelaku langsung pulang.
Ternyata pelaku datang lagi dengan membawa sebuah pedang dan langsung membacokkan ke arah korban. Namun nahas, istri korban mengalami luka serius akibat menangkis senjata tajam yang dibawa pelaku.
“Bangun, lalu keluar rumah terus langsung dipukuli. Istri saya kena pedang. (Pelaku) Dua kali ini, yang pertama ke saya, kedua dia pulang terus masuk ruang bawa pedang langsung bacok istri. Saat ini kondisi istri di RS PKU Delanggu, luka di tangan,” ungkapnya.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Klaten Iptu Ari Widodo menjelaskan, setelah mendapatkan laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten bersama jajaran Polsek Delanggu langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
Guna menghilangkan jejak, pelaku sempat membuang barang bukti senjata tajam berupa pedang ke kolam ikan.
Dari hasil pemeriksaaan sementara, diduga motif pelaku tega membacok tetangganya sendiri lantaran persaingan bisnis usaha alat pancing.
Baca Juga: Sadis! Kernet Truk Gas LPG Terkapar Usai Dibacok Kawanan Perampok Di Cilincing
“Kita Tim Resmob dengan Polsek Delanggu langsung ke TKP, Alhamdulillah kita sudah dapat mengamankan pelaku dan sampai jam 09.00 tadi berupaya mencari barang bukti dan Alhamdulillah sudah ketemu untuk Sajam nya,” ujar dia.
Iptu Ari menjelaskan, kejadian ini didasari lantaran cekcok bisnis alat pancing ikan, dimana kedua belah pihak memproduksi alat pancing rumahan. Akibat kejadian ini, pasangan suami istri ini mengalami luka di bagian tangan. Barang bukti yang digunakan sebuah parang.
"Modusnya persaingan bisnis pelampung pancingan, korban dan pelaku memproduksi alat pancing tersebut hingga cekcok. Barang bukti parang sepanjang 4 centimeter,” tambahnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan
-
Viral Terduga Pencuri di Klaten Tertangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik
-
Pers Soloraya Protes Pernyataan 'Londo Ireng', Nilai Rugikan Profesi Wartawan
-
BRI Genjot Transformasi Digital, Merchant Berkembang dan Transaksi QRIS Melesat
-
BRI Peduli Ajak Kelompok Tani di Jawa Barat Tanam 24.000 Mangrove