SuaraSurakarta.id - Sepasang suami-istri warga Desa Tlobong, Kecamatan Delanggu bernama Jarot dan Sholikah harus mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka bacokan, Kamis (12/5/2022).
Kasus pembacokan itu diduga karena persaingan bisnis peralatan pancing.
Ironisnya, pelaku pembacokan adalah tetangganya sendiri berinisial S dan kini telah diamankan Resmob Satreskrim Polresta Solo.
Melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Jumat (13/5/2022), salah seorang korban yakni Jarot menceritakan, pukul tiga dinihari, pelaku datang ke rumahnya dan terjadi keributan serta langsung menghajarnya. Setelah menghajar korban, pelaku langsung pulang.
Baca Juga: Sadis! Kernet Truk Gas LPG Terkapar Usai Dibacok Kawanan Perampok Di Cilincing
Ternyata pelaku datang lagi dengan membawa sebuah pedang dan langsung membacokkan ke arah korban. Namun nahas, istri korban mengalami luka serius akibat menangkis senjata tajam yang dibawa pelaku.
“Bangun, lalu keluar rumah terus langsung dipukuli. Istri saya kena pedang. (Pelaku) Dua kali ini, yang pertama ke saya, kedua dia pulang terus masuk ruang bawa pedang langsung bacok istri. Saat ini kondisi istri di RS PKU Delanggu, luka di tangan,” ungkapnya.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Klaten Iptu Ari Widodo menjelaskan, setelah mendapatkan laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten bersama jajaran Polsek Delanggu langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
Guna menghilangkan jejak, pelaku sempat membuang barang bukti senjata tajam berupa pedang ke kolam ikan.
Dari hasil pemeriksaaan sementara, diduga motif pelaku tega membacok tetangganya sendiri lantaran persaingan bisnis usaha alat pancing.
Baca Juga: Cekcok Uang Kotak Amal Makam di Palabuhanratu, Berujung Aksi Sadis kepada Dua Korban
“Kita Tim Resmob dengan Polsek Delanggu langsung ke TKP, Alhamdulillah kita sudah dapat mengamankan pelaku dan sampai jam 09.00 tadi berupaya mencari barang bukti dan Alhamdulillah sudah ketemu untuk Sajam nya,” ujar dia.
Iptu Ari menjelaskan, kejadian ini didasari lantaran cekcok bisnis alat pancing ikan, dimana kedua belah pihak memproduksi alat pancing rumahan. Akibat kejadian ini, pasangan suami istri ini mengalami luka di bagian tangan. Barang bukti yang digunakan sebuah parang.
"Modusnya persaingan bisnis pelampung pancingan, korban dan pelaku memproduksi alat pancing tersebut hingga cekcok. Barang bukti parang sepanjang 4 centimeter,” tambahnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Ngeri! Cuma Berjarak 200 Meter dari Rumah, Pelajar SMP di Sukabumi Tewas Dibacok usai Pulang Sekolah
-
Ratusan Mahasiswa Ngamuk Hingga Bakar Motor Buntut Rekannya Dibacok OTK saat Beli Makan
-
Dua Suporter Jadi Korban Pembacokan Usai Pertandingan Persis Solo vs Persija Jakarta
-
Detik-detik Tawuran Pecah di Jalan Veteran Solo, 4 Orang Bawa Sajam
-
RK Kini jadi Buronan Polisi, Aksinya Sadis Banget!
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Urban Fashion 2024: Hadinata Batik Tampilkan Batik yang Instagramable
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu