SuaraSurakarta.id - Ndalem Kusumobratan yang berada di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (12/5/2022).
Penyitaan oleh Kejagung terhadap bangunan bersejarah tersebut diduga terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwa Taspen.
Pantauan di lapangan di depan ndalem tersebut sudah terpasang papan berukuran besar dengan latar belakang warna merah.
Papan tersebut bertuliskan Tanah/Bangunan ini Telah Disita oleh Penyidik Kejaksaan Agung. Penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Dirdik Jampidsus Kejagung No PRINT-101/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 10 Mei 2022 dalam perkara tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017-2020 atas nama Maryoso Sumaryono DKK.
Informasinya pemasangan papan penyitaan tersebut dipasang sekitar pukul 10.00 WIB.
"Dipasangnya pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Banyak yang datang ke si ini tadi," ujar warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Kamis (12/5/2022).
Menurutnya, tidak tahu disita karena apa. Ia juga tidak tahu rumah itu milik siapa, karena tidak pernah melihatnya.
"Tidak tahu rumah siapa ini. Rumahnya luas sampai tembok keraton," katanya.
Sementara itu Lurah Gajahan, Suyono membenarkan ada penyitaan dari Kejagung terhadap Ndalem Kusumobratan.
Baca Juga: Klaim Butuh Waktu Banyak Usut Kasus Formula E, KPK: Kami Bekerja Bukan karena Desakan Siapa Pun!
"Betul, tadi petugas dari kejaksaan dan pihak terkait datang dan lapor ke kelurahan. Untuk minta menyaksikan secara langsung penyitaan tersebut, bahwa di sana telah disita oleh negara dan diberi plakat," terang dia
Pihaknya tidak tahu persis permasalahan kasus apa sampai dilakukan penyitaan. Mungkin dianggap korupsi lalu disita oleh Kejagung.
"Kami tidak tahu masalahnya apa. Kami hanya diminta untuk menyaksikan proses penyitaan saja," ucapnya.
Suyono juga tidak tahu jika ndalem itu milik warga sini atau bukan. Karena kepemilikannya atas nama semacam yayasan.
"Detailnya orang mana kami tidak tahu. Yang jelas obyek tanahnya tercatat di Kelurahan Gajahan ini," sambung dia.
Suyono menjelaskan, tadi diminta juga untuk menjaga obyek tersebut supaya tidak terjadi gangguan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
Terkini
-
Hampir 2 Dekade Mewarnai Dunia, INDACO Satu-satunya Perusahaan Cat Indonesia Tanpa Lisensi Asing
-
Wali Kota Cabut Status Siaga Darurat Kota Solo, Kondisi Kota Pulih dan Aktivitas Warga Normal
-
Polres Sukoharjo Amankan Dua Pemuda Pengguna Tembakau Gorila, Begini Kronologinya
-
Kasus Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Polisi Temukan Keberadaan Mobil
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat