SuaraSurakarta.id - Polresta Solo sudah memeriksa 27 saksi berkaitan dengan kasus keracunan massal yang terjadi di Masjid At-Tiin, Pucangsawit, Jebres, Solo.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, merupakan panitia penyelenggara, takmir masjid dan korban.
"Semua masih berstatus sebagai saksi. Kita periksa semuanya terkait dengan kegiatan dan makanan," kata Ade Safri, Kamis (5/5/2022).
Ade mengatakan, total ada 82 korban yang mengalami gejala keracunan. Meski demikian, semua korban telah kembali pulang setelah dirawat di rumah sakit.
"Kami juga berkoordinasi dengan Polres Karanganyar mengingat ada korban yang berasal dari sana," paparnya.
Selain memeriksa saksi, mantan Kapolres Karanganyar itu juga menjelaskan pihaknya telah mengajukan sample makanan para jemaah ke Puslabfor Polda Jateng. Namun, hasil lab hingga saat ini belum keluar.
"Kami tunggu hasil kandungan makanan yang kami ajukan. Apakah ada unsur yabg beracun yang mengakibatkan," terangnya.
Terkait adanya jemaah masjid yang meninggal, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memutuskan apakah korban meninggal karena keracunan atau karena hal yang lain, mengingat korban memiliki riwayat sakit berat.
"Yang meninggal, kami tunggu hasil dari lab yang kami ajukan, nanti kami simpulkan," tegas Kapolresta Solo.
Baca Juga: 5 Fakta Warga di Solo Keracunan Massal Usai Buka Bersama, Wali Kota Buka Suara
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
Terkini
-
Kisah Cinta Putri Mangkunegaran dan Bos Rosalia Indah: Sempat Putus 10 Tahun, Kini Bersemi Lagi
-
MilkLife Strikers Lolos ke Final Singa Cup 2026, Tantang Wakil Malaysia
-
Geger Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan!
-
Tunggakan Sewa Manahan Persis Solo, Penegak Hukum Didesak Telusuri Dugaan Pelanggaran
-
Dhaup Ageng Pura Mangkunegaran: Ada Kirab Pengantin hingga Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat