Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 29 April 2022 | 04:03 WIB
Beredar kabar ada buruh yang mengaku dipecat oleh salah satu perusahaan di Kota Solo karena protes masalah Tunjangan Hari Raya (THR). [Suara.com/Ema Rohimah]

"Kita sangat sedih, karena disitu tidak ada kejelasan dari perusahaan mana dan serikat mana," imbuh dia.

Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan menindaklanjuti aduan masyarakat di ULAS.

"Coba nanti tak cek ke Disnaker. Sebenarnya PT Sari Warna sudah dipanggil pekan kemarin. Nanti tak urusi," tandasnya.

Gibran menegaskan, aturannya itu kan sudah jelas, kapan harus diserahkan, mekanismenya bagaimana.

Baca Juga: Belum Bayar THR, RS Permata Bunda Tasikmalaya Didatangi Wakil Gubernur Jawa Barat

"Itu sudah jelas semua aturannya. Harusnya itu bisa menjadi perhatian bagi perusahaan," pungkas dia.

Kontributor : Ari Welianto

Load More