Sementara itu Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Siti Laila mengatakan jika status bangunan cagar budaya walaupun masih dalam kajian Tim Ahli Cagar Budaya Sukoharjo.
Tapi perlakuannya sama dengan benda cagar budaya, makanya dilindungi oleh UU Nomor 11 tentang Cagar Budaya.
"Adanya pembongkaran tembok bekas Keraton Kartasura ini jelas dibenarkan dengan alasan apapun. Bangunan ini didaftarkan sebagai BCB, ini sedang dalam kajian oleh TACB," tandas dia.
"Itu juga sudah didaftarkan sebagai BCB ke tingkat nasional, kok tahu-tahu ada orang yang membongkarnya, jelas menyalahi undang-undang," sambungnya.
Menurut informasi yang diterima pemilik lahan di dalam tembok bekas Keraton Kartasura akan dibuat bangunan kos-kosan.
Tapi tidak tahu kenapa, tiba-tiba ada membongkar tembok berusia ratusan tahun ini. Padahal, tanpa harus membongkar pagar sudah ada akses yang lain disebelah utara.
"Kami masih menyusun laporan dan akan segera melaporkan ini ke Bupati untuk menunggu perintah selanjutnya. Yang jelas bangunan ini adalah BCB yang harus dilindungi," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Joglo Solo
-
Pengembangan Kasus Gatsu: Pelaku RAT Ternyata Juga Beraksi di Pasar Kliwon hingga Solo Baru
-
Minta Jokowi Jadi Saksi Proyek Satelit Kemhan, Tim Hukum Leonardi Sambangi Rumah di Solo
-
Tanpa Ampun! Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku Pembacokan
-
Gandeng Sekolah Vokasi UNS, PERBASI Solo Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris Pelatih dan Wasit