SuaraSurakarta.id - Salah satu perusahaan di Kota Solo dikabarkan tidak mampu membayar Tunjangan Hari Raya (THR). Hal itu pun diadukan ke Pemerintah Kota Surakarta.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Solo, menerima aduan dari karyawan yang mana perusahaan tempat bekerja membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2022/1443 H dengan cara dicicil sebanyak lima kali. Perusahaan tersebut beralamat di wilayah Kecamatan Jebres, Solo.
Menyadur dari Timlo.net, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka angkat suara dengan meminta Disnaker menindaklanjuti aduan itu.
“Sesuai ketetapan pemerintah THR dibayarkan H-7 Lebaran 2022. Saya juga terima aduan itu ke ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta),” ujar Gibran, Minggu (17/4/2022).
Dia meminta kepada pa pekerja melaporkan kepada dirinya apabila menemui perusahaan yang membayar THR dengan cara dicicil. Ia akan memantau perusahaan di Solo agar memenuhi hak buruh dalam menerima THR.
“THR harus disalurkan kepada pekerja secara tunai atau melalui transfer tanpa dicicil. Dicicil lima kali, Ora oleh (tidak boleh),” tegas dia.
Suami Selvi Ananda ini minta para pekerja dan buruh di wilayah Solo yang menemukan pelanggaran untuk melapor ke posko aduan THR. Pekerja juga bisa mengadukan ke nomor aduan whatsapp.
“Kalau takut namanya diketahui banyak orang jika mengadu lewat medsos, bisa lewat nomor aduan whatsapp,” katanya.
Baca Juga: Pakar Keuangan: THR Bisa Bikin Ketergantungan Karyawan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat