SuaraSurakarta.id - Salah satu perusahaan di Kota Solo dikabarkan tidak mampu membayar Tunjangan Hari Raya (THR). Hal itu pun diadukan ke Pemerintah Kota Surakarta.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Solo, menerima aduan dari karyawan yang mana perusahaan tempat bekerja membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2022/1443 H dengan cara dicicil sebanyak lima kali. Perusahaan tersebut beralamat di wilayah Kecamatan Jebres, Solo.
Menyadur dari Timlo.net, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka angkat suara dengan meminta Disnaker menindaklanjuti aduan itu.
“Sesuai ketetapan pemerintah THR dibayarkan H-7 Lebaran 2022. Saya juga terima aduan itu ke ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta),” ujar Gibran, Minggu (17/4/2022).
Dia meminta kepada pa pekerja melaporkan kepada dirinya apabila menemui perusahaan yang membayar THR dengan cara dicicil. Ia akan memantau perusahaan di Solo agar memenuhi hak buruh dalam menerima THR.
“THR harus disalurkan kepada pekerja secara tunai atau melalui transfer tanpa dicicil. Dicicil lima kali, Ora oleh (tidak boleh),” tegas dia.
Suami Selvi Ananda ini minta para pekerja dan buruh di wilayah Solo yang menemukan pelanggaran untuk melapor ke posko aduan THR. Pekerja juga bisa mengadukan ke nomor aduan whatsapp.
“Kalau takut namanya diketahui banyak orang jika mengadu lewat medsos, bisa lewat nomor aduan whatsapp,” katanya.
Baca Juga: Pakar Keuangan: THR Bisa Bikin Ketergantungan Karyawan
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Bukan Sekadar Angka: Mengapa Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Ke Sekolah Adalah Investasi?
-
7 Tempat Wisata di Sragen yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Teguh Prakosa Benarkan FX Rudi Mundur dari Plt Ketua DPD PDIP Jateng
-
Drama Politik Jateng: Beredar Surat Pengunduran Diri FX Hadi Rudyatmo dari Plt Ketua DPD PDIP!
-
Perkuat Komitmen Kesejahteraan Mitra Driver, GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek