SuaraSurakarta.id - Salah satu perusahaan di Kota Solo dikabarkan tidak mampu membayar Tunjangan Hari Raya (THR). Hal itu pun diadukan ke Pemerintah Kota Surakarta.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Solo, menerima aduan dari karyawan yang mana perusahaan tempat bekerja membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2022/1443 H dengan cara dicicil sebanyak lima kali. Perusahaan tersebut beralamat di wilayah Kecamatan Jebres, Solo.
Menyadur dari Timlo.net, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka angkat suara dengan meminta Disnaker menindaklanjuti aduan itu.
“Sesuai ketetapan pemerintah THR dibayarkan H-7 Lebaran 2022. Saya juga terima aduan itu ke ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta),” ujar Gibran, Minggu (17/4/2022).
Dia meminta kepada pa pekerja melaporkan kepada dirinya apabila menemui perusahaan yang membayar THR dengan cara dicicil. Ia akan memantau perusahaan di Solo agar memenuhi hak buruh dalam menerima THR.
“THR harus disalurkan kepada pekerja secara tunai atau melalui transfer tanpa dicicil. Dicicil lima kali, Ora oleh (tidak boleh),” tegas dia.
Suami Selvi Ananda ini minta para pekerja dan buruh di wilayah Solo yang menemukan pelanggaran untuk melapor ke posko aduan THR. Pekerja juga bisa mengadukan ke nomor aduan whatsapp.
“Kalau takut namanya diketahui banyak orang jika mengadu lewat medsos, bisa lewat nomor aduan whatsapp,” katanya.
Baca Juga: Pakar Keuangan: THR Bisa Bikin Ketergantungan Karyawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam
-
Kejagung Tinjau Masjid Sriwedari Solo yang Mangkrak sejak 2021, Pembangunan Bakal Dilanjutkan?
-
Terungkap Kasus Penimbunan Solar Subsidi Ilegal di Klaten, Omzet Pelaku Rp200 Juta per Bulan
-
Melihat Masa Depan Fintech Indonesia Melalui Karya Pemenang FutureFin AdaKami dan UNS