SuaraSurakarta.id - Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan berita seorang warga Lombok Tengah yang menjadi menjadi tersangka pembunuhan dua begal yang mencoba membegalnya di jalan raya Desa Ganti, Praya Timur.
Diduga dia melakukan pembunuhan tersebut tanpa disengaja karena sebagai bentuk pembelaan diri dari kawanan begal yang menyerangnya.
Kabar warga Lombok Tengah jadi tersangka karena membela diri sempat menuai kecaman publik di sosial media. Bahkan sampai trending di twitter.
Menanggapi peristiwa itu, ustaz Ahmad Zainuddin dalam video di akun TikTok @syabab.channel menyampaikan bahwa dalam hukum Islam warga Lombok Tengah tersebut seharusnya tidak bersalah.
"Apabila kita dibegal sampai dibunuh dan kita lawan sampai begalnya terbunuh. Apakah termasuk terancam neraka atau tidak," tanya seorang jemaah yang dibacakan ustaz Ahmad Zainuddin.
"Jawabannya tidak, karena ada dalam hadist rasul riwayat Imam Abu Daud. Siapa yang terbunuh gara-gara mempertahankan nyawanya, maka dia syahid," jelas ustaz Ahmad Zainuddin.
"Begitu pula siapa yang membunuh gara-gara dia mempertahankan nyawanya, dia syahid. Orang yang begal tadi darahnya tidak ada artinya," sambungnya.
Ustaz Ahmad Zainuddin kembali menegaskan dengan memberikan contoh bahwa orang yang membunuh begal karena merasa nyawanya terancam. Maka dalam hukum Islam ia tidak berdosa.
"Misalnya ada maling masuk, ingin merampas dan memperkosa istri orang tersebut. Maka orang ini (suami) membunuh maling tersebut, maka menurut hukum Islam darah maling ini tidak ada nilainya," bebernya.
Baca Juga: Minta Kasus Korban Begal Bunuh Pelaku Dihentikan, Kabareskrim Beri Saran Ini ke Kapolda NTB
Sependapat dengan ustaz Ahmad Zainuddin, ustaz Khalid Basalamah pun menyeru kepada umat muslim untuk ditakut melawan begal ketika nyawanya sedang terancam.
"Bagaimana pendapat anda, kalau seandainya mau merampok. Merampas hartaku," kata ustaz Khalid Basalamah membaca pertanyaan jemaahnya.
"Jangan pernah kau berikan hartamu, ada orang yang minta jangan kasih. Apalagi merampok. Lawan dan jangan di kasih," jelas ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah kemudian menunjukkan hadist Rasulullah yang berisikan umat muslim wajib melawan jika nyawanya terancam.
"Ya Rasulullah kalau dia memerangiku, dia menyerangku, dia memaksaku, dia akan membunuhku. Kata Nabi, lawan dia, suruh lawan," lanjutnya.
Ustaz berusia 46 tahun ini menjelaskan orang yang terbunuh kawanan begal dijamin masuk surga. Karena ia meninggal dalam keadaan syahid.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Pemuda Parodikan Pelaku Begal Jadi Saksi: Kami Hanya Mbegal Pak, Tapi Korban Tak Kooperatif dan Melawan
-
Video Viral Terbaru Pengakuan Mengejutkan Amaq Sinta yang Sempat Ditahan Polisi karena Tewaskan 2 Begal
-
Kasus Masyarakat Jadi Tersangka Usai Bunuh Begal, Pakar Hukum Unsoed: Masyarakat Harus Melawan
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat