SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota Surakarta akan mengawasi penerapan aturan mengenai pembayaran tunjangan hari raya (THR) menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan harus membayarkan THR bagi pekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemerintah kota, ia mengatakan, akan memeriksa perusahaan-perusahaan yang dilaporkan melanggar aturan mengenai pembayaran THR kepada pekerja.
"Nanti kami lihat, pasti kan ada alasannya. Nanti, nanti," kata Gibran dikutip dari ANTARA di Solo, Selasa (5/4/2022).
Ia mengatakan bahwa Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta akan mengecek kesiapan perusahaan-perusahaan membayarkan THR kepada pekerja.
"Kalau masih ada perusahaan yang seperti itu (melanggar) nanti kami follow up (tindak lanjuti). (Mengenai kesepakatan) nanti kami panggil dua pihak, apakah owner (pemilik usaha) terdampak COVID-19," katanya.
Apabila ada permasalahan antara perusahaan dan karyawan mengenai pembayaran THR, ia melanjutkan, maka dinas terkait akan turun tangan menjadi penengah.
"Biasanya sudah disiapkan dinas terkait, setiap tahun seperti itu terus. Tenang saja," katanya.
Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta tahun lalu membuka posko pengaduan mengenai pembayaran THR untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban membayarkan THR dan para pekerja menerima hak mereka.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, 100 UKM di Kota Solo Bakal Jualan di Pusat Takjil Benteng Vastenburg
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Duh! Libur Nataru Museum Keraton Solo Masih Digembok
-
10 Tempat Wisata Wonogiri yang Lagi Viral untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
7 Angkringan Legendaris di Solo: Murah, Kenyang, dan Penuh Kenangan!
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung