SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota Surakarta akan mengawasi penerapan aturan mengenai pembayaran tunjangan hari raya (THR) menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan harus membayarkan THR bagi pekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemerintah kota, ia mengatakan, akan memeriksa perusahaan-perusahaan yang dilaporkan melanggar aturan mengenai pembayaran THR kepada pekerja.
"Nanti kami lihat, pasti kan ada alasannya. Nanti, nanti," kata Gibran dikutip dari ANTARA di Solo, Selasa (5/4/2022).
Ia mengatakan bahwa Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta akan mengecek kesiapan perusahaan-perusahaan membayarkan THR kepada pekerja.
"Kalau masih ada perusahaan yang seperti itu (melanggar) nanti kami follow up (tindak lanjuti). (Mengenai kesepakatan) nanti kami panggil dua pihak, apakah owner (pemilik usaha) terdampak COVID-19," katanya.
Apabila ada permasalahan antara perusahaan dan karyawan mengenai pembayaran THR, ia melanjutkan, maka dinas terkait akan turun tangan menjadi penengah.
"Biasanya sudah disiapkan dinas terkait, setiap tahun seperti itu terus. Tenang saja," katanya.
Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta tahun lalu membuka posko pengaduan mengenai pembayaran THR untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban membayarkan THR dan para pekerja menerima hak mereka.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, 100 UKM di Kota Solo Bakal Jualan di Pusat Takjil Benteng Vastenburg
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Duh! Persis Solo Punya Tunggakan Hutang Rp1,5 Miliar ke Pemkot dari Sewa Stadion Manahan
-
Geger Politik! PSI Klaim 20 Anggota DPR Aktif Pindah Haluan, Efek Jokowi Jadi Magnet Kuat?
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler
-
Melalui Sekolah Rakyat, Anak Pedagang Cilok di Boyolali Punya Harapan Baru
-
Sekolah Rakyat Selamatkan Anak Yatim Sejak Bayi: Sempat Putus Sekolah, Hobi Tawuran