SuaraSurakarta.id - Warga di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Solo atau tepatnya di timur kantor Taspen Surakarta digegerkan dengan penemuan orang meninggal dunia, Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 09.05 WIB.
Korban bernama Sugiman (61) warga Kampung Penjalan RT 02 RW 04, Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres ditemukan meregang nyawa di atas becak.
Sugiman diketahui berprofesi sebagai pengayuh becak. Saat itu, korban yang mengenakan kaus yang biasa dikenakan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat berkampante ditemukan sudah meninggal dunia.
"Korban ditemukan meninggal dunia di atas becaknya setelah mengayuh dari Gandekan (Pasar Kliwon-red) ke Serengan," kata Kapolsek Serengan, Kompol Suwanto, Selasa (5/4/2022).
Dari informasi yang dihimpun, awalnya korban mengantar penumpoang bernama Irene Sumini (79) dari Gandekan ke Serengan atau di lokasi kejadian.
Korban kemudian beristirahat di atas becaknya. Kemudian Irene keluar dari kantor Taspen Surakarta mencoba membangunkan korban yang dikiranya sedang tidur.
Namun ternyata korban tidak bangun-bangun kemudian Irene setelah itu saksi meminta tolong kepada wrga lain untuk membangunkan.
"Karena tidak bangun kemudian warga memberitahukan ke Polsek Serengan," tuturnya.
Suwanto menambahkan, dari pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda pengainayaan dan diduga korban mengalami serangan jantung dan langsung dimakamkan oleh pihak keluarga.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Klitih di Gedongkuning, Berawal dari Tidak Terima Dibleyer Saat Cari Makan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Timnas U-17 vs Malaysia di Manahan, Wali Kota Solo: Momentum Emas Perkuat Ekosistem Sepak Bola
-
Ketahanan Ekonomi, 60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli
-
Kerusuhan Pesilat di Boyolali: Warga Jadi Korban, Motor Dibakar dan Empat Orang Terluka
-
Gercep! Tim Sparta Solo Amankan Terduga Maling Motor yang Dikepung Warga di Kadipiro
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim