Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 01 April 2022 | 10:33 WIB
Ilustrasi Penentuan Ramadhan melalui sidang isbat dilakukan setelah menerima laporan dari para pemantau hilal yang tersebar di 101 titik mulai dari Sabang sampai Merauke. (Pixabay)

Rukyatul Hilal adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal saat matahari terbenam pada tanggal 29 bulan Kamariah. Dengan kata lain, rukyat hanya dilakukan manakala telah terjadi konjungsi bulan-matahari dan pada saat matahari terbenam, hilal telah berada di atas ufuk dan dalam posisi dapat terlihat.

Jika pada tanggal tersebut hilal tidak terlihat, entah faktor cuaca atau memang hilal belum tampak, maka bulan kamariah digenapkan jadi 30 hari. Metode ini biasanya dilakukan menjelang hari-hari besar umat Islam seperti awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah. Metode ini tidak dapat meramal tanggal jauh ke depan, karena tanggal baru bisa diketahui pada h-1 atau hari ke-29.

Namun bagi MUI, kedua metode tersebut sebenarnya satu kesatuan, karena baik hisab maupun rukyat saling mengonfirmasi dalam menentukan awal bulan Hijriah.

Hasil perhitungan astronomi atau hisab, dijadikan sebagai informasi awal yang kemudian dikonfirmasi melalui metode rukyat (pemantauan di lapangan).

Baca Juga: Tak Ada Lagi Pembatasan, Warga Jawa Tengah Diimbau Tetap Taat Prokes Saat Menjalankan Ibadah di Bulan Ramadhan

Sementara itu, kriteria MABIMS merupakan hasil Muzakarah Rukyah dan Takwim Islam MABIMS pada 2016 di Malaysia. Kriteria ini diperkuat oleh Seminar Internasional Fikih Falak di Jakarta yang menghasilkan Rekomendasi Jakarta tahun 2017 serta baru diterapkan di Indonesia pada 2022.

Selama ini, kriteria hilal (bulan) awal Hijriyah adalah ketinggian 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam. MABIMS bersepakat untuk mengubah kriteria tersebut menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Sisi Astronomis

Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaludin menyebutkan selama ini masalah perbedaan awal Ramadhan hanya dipandang dari sisi hukum atau aspek fikih saja. Sehingga apabila ditinjau dari aspek fikih masing-masing mazhab akan memperkuat dalilnya, maka yang terjadi semakin lama semakin jauh perbedaannya.

Pemerintah akan melakukan rukyat pada 1 April 2022, pada saat itu posisi bulan di Indonesia itu secara umum kurang dari 2 derajat. Jadi dengan menggunakan kriteria yang lama, kriteria tinggi bulan 2 derajat ini berpotensi berbeda dengan yang sudah diumumkan dalam maklumat Muhammadiyah

Baca Juga: Puluhan Pasangan Bukan Suami-Istri di Karawang Diciduk Satpol PP, Publik Malah Sindir Hal Ini

Dari sisi astronomi, Thomas menjelaskan pada saat 1 april elongasi atau jarak bulan dan matahari hanya sekitar 3 derajat. Kemudian ketinggiannya kurang dari 3 derajat. Makna ketinggian ini bahwa hilal yang sangat tipis itu akan terganggu oleh cahaya safak atau senja sehingga tidak mungkin ada rukyat secara global.

Sementara pemerintah yang berdasarkan kesepakatan MABIMS bersepakat menggunakan kriteria baru penentuan awal bulan hijriah yaitu tinggi minimal 3 derajat, elongasi jarak bulan matahari 6,4 derajat.

Sehingga dengan dua parameter ini elongasi yang menunjukkan bahwa hilal itu sangat tipis dan redup, kemudian tingginya masih kurang dari 3 derajat artinya cahaya safaknya masih cukup kuat. Sehingga ini tidak akan mungkin ada hasil rukyat, kalaupun ada yang melaporkan itu akan ditolak.

Dengan demikian, kata Thomas, bisa diperkirakan pada saat sidang isbat nanti itu akan memutuskan awal Ramadhan jatuh pada tanggal 3 April 2022. Perbedaan ini yang menjadi potensi perbedaan karena Muhammadiyah sudah mengumumkan 1 Ramadhan jatuh pada 2 April 2022.

Jalan Tengah

Thomas meyakini kajian astronomi dapat menjadi jalan tengah dalam menyatukan perbedaan kriteria penentuan awal Ramadhan. BRIN mengusulkan kepada umat Islam satu metode dengan kriteria yang nantinya diharapkan menjadi titik temu, yaitu kriteria yang didasarkan pada kajian astronomi dengan data-data ilmiah.

Load More