SuaraSurakarta.id - Kendaraan berat atau ODOL (Over Dimension Over Load) kini tidak bisa lagi nekat melintas di Underpass Makamhaji, Sukoharjo.
Karena portal pembatasan tinggi kendaraan setinggi 4 meter dan lebar 8 meter sudah dipasang di Underpass Makamhaji.
"Pemasangan portal ini untuk mencegah kendaraan ODOL lewat underpass. Portal tersebut tingginya 8 meter dan lebar 4 meter," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Toni Sri Buntoro kepada Suarasurakarta.id, Rabu (30/3/2022).
Menurutnya, memang setelah perbaikan underpass selesai kendaraan dengan Jumlah Berat Bruto (JBB) 8.500 kilogram ke atas tidak boleh lagi melintas.
Baca Juga: Sering Rusak dan Bikin Celaka Warga, Underpass Makamhaji Sukoharjo Akan Ditutup Selama 2 Minggu
Ini sebagai upaya untuk menjaga jalan atau drainase di underpass rusak. Karena selama ini kerusakan jalan underpass disebabkan kendaraan berat yang melintas.
"Setelah perbaikan selesai, kami larang kendaraan berat lewat underpass. Sosialisasi sudah kami dilakukan dengan pemasangan spanduk larangan," ungkap dia.
Sebelum dipasang portal, masih ditemui kendaraan dengan JBB 8.500 ke atas yang nekat melintas di Underpass. Padahal dibeberapa titik sudah terpasang larangan agar kendaraan berat tidak melintas di underpass.
"Larangan ini untuk mengantisipasi kerusakan kontruksi secara keseluruhan di underpass. Kalau ketinggian akan mengenai batas karena di atas dilalui kereta api, jadi JBB ini dibatasi hubungannya dengan landasan jalan yang kelas tiga jangan sampai sering rusak," paparnya.
Sementara itu Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan tidak akan segan-segan untuk menindak dengan cara menilang kepada ODOL yang nekat melintas.
Baca Juga: Portal Jalan Gajah Mada Duri Tuai Pro Kontra, Bikin Macet dan Klaim Merawat Jalan
"Imbauan dan penindakan sudah kita laksanakan bagi pelanggar ODOL yang melintasi underpass," sambung dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Pertamina Pecat Kru Mobil Tangki Buntut BBM Oplosan di SPBU Trucuk Klaten
-
BBM Oplosan Air di SPBU Trucuk Klaten: Polisi Tetapkan Satu Tersangka
-
Kisah Mistis dan Sejarah Kelam Jembatan Bacem Sukoharjo
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Ijazah Jokowi Kembali Jadi Polemik: Tim Kuasa Hukum Siapkan Langkah Mengejutkan