Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 30 Maret 2022 | 10:39 WIB
Bungkusan benda mencurigakan ditemukan di jalan arifin kelurahan Kampung Baru kec Pasar Kliwon, Kota Solo. [Istimewa]

SuaraSurakarta.id - Bungkusan benda mencurigakan ditemukan di jalan arifin kelurahan Kampung Baru kec Pasar Kliwon, Kota Solo. Karena dianggap mencurigakan, dua warga yang melintas melaporkan hal itu ke kantor Denpom Surakarta yang kebetulan dekat dengan lokasi.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi terkait hal itu membenarkan dan menegaskan barang tersebut bukan benda berbahaya.

"Kronologi kejadiannya adalah ppada hari Rabu, tgl 30 Maret 2022 sekira pukul 06.00 wib di jalan Arifin kelurahan Kampung Baru kec Pasar Kliwon, saat dua orang warga melintas, melihat ada sebuah tas belanja warna biru motif bunga tergeletak di trotoar jalan. Karena dianggap mencurigakan, kemudian warga menginformasikan ke piket Kantor Denpom 4/IV yg tak jauh dari lokasi tersebut," jelas Kabidhumas dari keterangan tertulis Rabu (30/3/2022).

Pihak Denpom, lanjut Kabidhumas, segera melaporkan ke Polresta Surakarta yang selanjutnya menghubungi tim gegana Satbrimobda Jateng.

Baca Juga: Soal Wacana Presiden Tiga Periode Gibran Sebut Jokowi Sudah Menolak

Suasana lokasi ditemukannya bungkusan benda mencurigakan di jalan arifin kelurahan Kampung Baru kec Pasar Kliwon, Kota Solo. [Istimewa]

"Tim Gegana meluncur ke lokasi dan segera mengevakuasi benda mencurigakan tersebut. Setelah dilakukan analisa dan penguraian oleh tim Gegana, didapati bahwa itu bukan barang berbahaya," terang Kabidhumas.

Kabidhumas menyatakan, hasil laporan tim Gegana menyatakan bungkusan yang ditemukan itu hanya berisi plastik merah yang berisi semen dan sama sekali tidak mengandung bahan berbahaya.

"Situasi secata umum kota Surakarta kondusif. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat Surakarta yang langsung berkoordinasi dengan instansi terkait. Ini menunjukkan kesadaran tinggi masyarakat yang peduli dengan lingkungannya," ujar Kabidhumas.

Load More