SuaraSurakarta.id - Wakil Ketua MPR RI yang juga politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menanggapi langkah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), yang mendeklarasikan diri mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode.
Melalui cuitan Twitternya @hnurwahir pada Rabu (30/3/2022). Ia membagikan tanggapannya yang menganggap langkah APDESI bukannya meminta solusi terkait permasalahan minyak goreng hingga bahan impor, akan tetapi dijadikan ajang deklarasi.
"Tadinya diperkirakan APDESI jumpa presiden Jokowi untuk minta solusi masalah-masalah rakyat di desa, seperti minyak goreng, tahu tempe dan telor mahal-mahal, harga gabah turun, bawang putih cabai, dan garam masih impor. Eh malah akan deklarasi dukung Jokowi 3 periode," ujarnya.
Menurut Hidayat, presiden diperbolehkan maksimal dua periode dengan lima tahun masa jabatan melalui sistem pemilu. Berbeda dengan kepala desa yang diizinkan menjabat sampai tiga periode.
"Padahal Indonesia negara hukum. Kepala desa memang boleh 3 periode, tetapi kepala negara (presiden) maksimal 2 periode @5 tahun via pemilu. Begitu ketentuan UUD NRI 1945 pasal 7. Saat presiden SBY, beliau legowo taati ketentuan ini, 2 periode saja," terangnya.
Tidak hanya itu, Hidayat juga menyinggung presiden yang seharusnya memenuhi janji-janjinya. Bukan membiarkan adanya aksi-aksi kampanye tiga periode untuk dirinya.
"Sudah seharusnya presiden penuhi janji-janjinya kampanye untuk seluruhnya rakyat Indonesia. Dan seharusnya presiden juga ajari rakyat untuk taat konstitusi, tidak membiarkan mereka melakukan aksi yang tidak sesuai dengan konstitusi seperti dukungan masa jabatan presiden 3 periode," imbuhnya.
Langkah APDESI yang dianggap keliru, seharusnya bukan melakukan deklarasi melainkan mensukseskan program Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk sepakat melakukan pemilu.
Begitu halnya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan, agar tidak menyatakan perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca Juga: Apdesi Beri Gelar Bapak Pembangunan Desa, Jokowi Langsung Menolak: Bukan Saya
"Harusnya APDESI mensukseskan program Mendagri yang pada 24/1/2022 mewakili presiden, SEPAKAT dengan KPU dan DPR, untuk laksanakan UUD pemilu tetap pada tahun 2024 (14/2). Apalagi Menkopolhukam juga nyatakan tak ada agenda penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden," katanya.
Kontributor: Sekar Wati
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Cerita Warga Solo Beli Mobil Esemka: Susah Minta Ampun, Dapat Juga Bekas
-
Diduga Jadi Korban Penipuan Program MBG, Sejumlah Calon Mitra Mengadu ke Polresta Solo
-
Kasus Penganiayaan: Tak Terima Ditegur, Warga Laweyan Lempar Termos Es Tetangganya hingga Tewas
-
Dari Petani hingga Startup, FISR 2025 Solo Satukan Visi Beras Masa Depan
-
Braakk! Hendak Menyeberang, Warga Sangkrah Tewas Tertabrak KA Batara Kresna