SuaraSurakarta.id - Wakil Ketua MPR RI yang juga politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menanggapi langkah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), yang mendeklarasikan diri mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode.
Melalui cuitan Twitternya @hnurwahir pada Rabu (30/3/2022). Ia membagikan tanggapannya yang menganggap langkah APDESI bukannya meminta solusi terkait permasalahan minyak goreng hingga bahan impor, akan tetapi dijadikan ajang deklarasi.
"Tadinya diperkirakan APDESI jumpa presiden Jokowi untuk minta solusi masalah-masalah rakyat di desa, seperti minyak goreng, tahu tempe dan telor mahal-mahal, harga gabah turun, bawang putih cabai, dan garam masih impor. Eh malah akan deklarasi dukung Jokowi 3 periode," ujarnya.
Menurut Hidayat, presiden diperbolehkan maksimal dua periode dengan lima tahun masa jabatan melalui sistem pemilu. Berbeda dengan kepala desa yang diizinkan menjabat sampai tiga periode.
"Padahal Indonesia negara hukum. Kepala desa memang boleh 3 periode, tetapi kepala negara (presiden) maksimal 2 periode @5 tahun via pemilu. Begitu ketentuan UUD NRI 1945 pasal 7. Saat presiden SBY, beliau legowo taati ketentuan ini, 2 periode saja," terangnya.
Tidak hanya itu, Hidayat juga menyinggung presiden yang seharusnya memenuhi janji-janjinya. Bukan membiarkan adanya aksi-aksi kampanye tiga periode untuk dirinya.
"Sudah seharusnya presiden penuhi janji-janjinya kampanye untuk seluruhnya rakyat Indonesia. Dan seharusnya presiden juga ajari rakyat untuk taat konstitusi, tidak membiarkan mereka melakukan aksi yang tidak sesuai dengan konstitusi seperti dukungan masa jabatan presiden 3 periode," imbuhnya.
Langkah APDESI yang dianggap keliru, seharusnya bukan melakukan deklarasi melainkan mensukseskan program Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk sepakat melakukan pemilu.
Begitu halnya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan, agar tidak menyatakan perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca Juga: Apdesi Beri Gelar Bapak Pembangunan Desa, Jokowi Langsung Menolak: Bukan Saya
"Harusnya APDESI mensukseskan program Mendagri yang pada 24/1/2022 mewakili presiden, SEPAKAT dengan KPU dan DPR, untuk laksanakan UUD pemilu tetap pada tahun 2024 (14/2). Apalagi Menkopolhukam juga nyatakan tak ada agenda penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden," katanya.
Kontributor: Sekar Wati
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra
-
Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
Lebih dari Sekadar Lari: Soeharso Inclusive Run 2026 Rayakan Keberagaman dan Kesehatan
-
Sespri Presiden Prabowo, Rizky Irmansyah Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo