SuaraSurakarta.id - Wakil Ketua MPR RI yang juga politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menanggapi langkah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), yang mendeklarasikan diri mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode.
Melalui cuitan Twitternya @hnurwahir pada Rabu (30/3/2022). Ia membagikan tanggapannya yang menganggap langkah APDESI bukannya meminta solusi terkait permasalahan minyak goreng hingga bahan impor, akan tetapi dijadikan ajang deklarasi.
"Tadinya diperkirakan APDESI jumpa presiden Jokowi untuk minta solusi masalah-masalah rakyat di desa, seperti minyak goreng, tahu tempe dan telor mahal-mahal, harga gabah turun, bawang putih cabai, dan garam masih impor. Eh malah akan deklarasi dukung Jokowi 3 periode," ujarnya.
Menurut Hidayat, presiden diperbolehkan maksimal dua periode dengan lima tahun masa jabatan melalui sistem pemilu. Berbeda dengan kepala desa yang diizinkan menjabat sampai tiga periode.
"Padahal Indonesia negara hukum. Kepala desa memang boleh 3 periode, tetapi kepala negara (presiden) maksimal 2 periode @5 tahun via pemilu. Begitu ketentuan UUD NRI 1945 pasal 7. Saat presiden SBY, beliau legowo taati ketentuan ini, 2 periode saja," terangnya.
Tidak hanya itu, Hidayat juga menyinggung presiden yang seharusnya memenuhi janji-janjinya. Bukan membiarkan adanya aksi-aksi kampanye tiga periode untuk dirinya.
"Sudah seharusnya presiden penuhi janji-janjinya kampanye untuk seluruhnya rakyat Indonesia. Dan seharusnya presiden juga ajari rakyat untuk taat konstitusi, tidak membiarkan mereka melakukan aksi yang tidak sesuai dengan konstitusi seperti dukungan masa jabatan presiden 3 periode," imbuhnya.
Langkah APDESI yang dianggap keliru, seharusnya bukan melakukan deklarasi melainkan mensukseskan program Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk sepakat melakukan pemilu.
Begitu halnya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan, agar tidak menyatakan perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca Juga: Apdesi Beri Gelar Bapak Pembangunan Desa, Jokowi Langsung Menolak: Bukan Saya
"Harusnya APDESI mensukseskan program Mendagri yang pada 24/1/2022 mewakili presiden, SEPAKAT dengan KPU dan DPR, untuk laksanakan UUD pemilu tetap pada tahun 2024 (14/2). Apalagi Menkopolhukam juga nyatakan tak ada agenda penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden," katanya.
Kontributor: Sekar Wati
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Momen Adem PB XIV Hangabehi Salaman dengan Kakaknya, GKR Timoer: Dia Tetap Adik Saya
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Program Makan Bergizi Gratis Jadi Ladang Cuan Baru Emak-emak Lumajang