SuaraSurakarta.id - Ustaz Khalid Basalamah kembali jadi sorotan publik usai pernyataan kontroversinya mengharamkan seseorang yang bekerja di perusahaan rokok.
Melalui unggahan video di akun TikTok @1_onst, ustaz Khalid Basalamah menceritakan alasannya seseorang dilarang bekerja di perusahaan rokok.
"Hukum kerja di perusahaan rokok? Siapa yang jawab nih. Haram hukumnya," ujar ustaz Khalid Basalamah.
"Kalau halal, anggaplah ada satu dokter atau pemerintah yang tulis merokoklah karena anda akan sehat. Silahkan merokok, bekerja di perusahaannya," sambung ustaz Khalid Basalamah.
Baca Juga: Peneliti dan Akademisi Diminta Sosialisasikan Riset Produk Tembakau Alternatif
Ia menerangkan selama ini rokok dikenal berbahaya bagi kesehatan. Pemerintah juga sering kali gencar mengkampanyekan untuk masyarakat agar berhenti merokok.
"Maaf jangan tersinggung temanku, jadi apa yang saya sampaikan sesuai hukum syariah. Memang itu hukum agamanya dan ini pasti demi kebaikan anda," ujar ustaz Khalid Basalamah.
Di akhir video, ustaz Khalid Basalamah pun menyarankan agar orang yang terlanjur bekerja di perusahaan rokok segera mengundurkan diri.
"Kalau tidak malam ini (mengundurkan diri) sampai kapan anda makan yang haram. Kan lebih berat hukumannya. Maka lebih baik jangan bekerja lagi di situ. Kerja di tempat yang lain, banyak pekerjaan. Semut aja di lubang yang kecil, Allah kasih rezeki, apalagi dengan manusia," tandasnya.
Sontak saja pernyataan ustaz Khalid Basalamah ini menuai perhatian warganet di kolom komentar. Tak sedikit dari mereka yang memberikan ragam tanggapan.
Baca Juga: 4 Aksi Lucu Pak Ribut vs April Kocak
"Saya prihatin ada karyawan pabrik rokok dengar ini dan meninggalkan pekerjaannya. Esoknya dia jadi pengangguran. Anak istri tidak makan yang disalahkan pemerintah," ucap akun @lionheart**.
"Saya berani fatwa hukumnya halal, paling tinggi makruh hukumnya. Kecuali nih orang bisa kasih makan karyawan-karyawan itu," celetuk akun modingaul**.
"Omong kosong, kalau tidak boleh kerja. Anak istri mau di kasih apa bos," imbuh akun @user974550**.
"Lantas bagaimana dengan gula, lebih bahaya dari rokok, gimana hukum kerja di pabrik gula," tanya akun @agusadi14**.
"Aku sering lihat banyak ustad atau kiyai yang merokok tuh. Kalau emang lu gak merokok, gak usah mengharamkan deh," sahut akun @dennycolle**.
"Pak ustaz, yang kerja pabrik rokok itu banyak orang muslim loh, mereka hanya mencari rezeki. Jangan di haram-haramkan lah," timpal akun @leosibanjar**.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
-
Sadbor Joget Hibur Napi di Penjara, Kampungnya yang Sepi Jadi Omongan
-
Kenapa Send The Song Error Tidak Bisa Dibuka? Jangan Bingung, Ini Solusinya
-
Viral Pasangan Bantu Kakek yang Kehabisan Bensin Gegara Tak Punya Uang
-
Ekonom Beberkan Dampak Ekonomi Kebijakan Rokok Terbaru Terhadap IHT
-
Pengadilan Bobrok, Mahfud MD Ungkap Hakim Layak Disebut 'Yang Memalukan'
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Historical Walking Tour dalam Menyambut 101 Tahun Persis Solo
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Partai Golkar Solo Buka Suara Soal Isu Jokowi Bergabung: Kita Senang Hati
-
Mona Pangestu: Anak Muda Solo Pilih Investasi Emas Ketimbang Perhiasan Besar
-
Hari Apes Tak Ada di Kalender: Dua Jambret di Solo Babak-belur Usai Ketahuan Warga