SuaraSurakarta.id - Ustaz Khalid Basalamah kembali jadi sorotan publik usai pernyataan kontroversinya mengharamkan seseorang yang bekerja di perusahaan rokok.
Melalui unggahan video di akun TikTok @1_onst, ustaz Khalid Basalamah menceritakan alasannya seseorang dilarang bekerja di perusahaan rokok.
"Hukum kerja di perusahaan rokok? Siapa yang jawab nih. Haram hukumnya," ujar ustaz Khalid Basalamah.
"Kalau halal, anggaplah ada satu dokter atau pemerintah yang tulis merokoklah karena anda akan sehat. Silahkan merokok, bekerja di perusahaannya," sambung ustaz Khalid Basalamah.
Baca Juga: Peneliti dan Akademisi Diminta Sosialisasikan Riset Produk Tembakau Alternatif
Ia menerangkan selama ini rokok dikenal berbahaya bagi kesehatan. Pemerintah juga sering kali gencar mengkampanyekan untuk masyarakat agar berhenti merokok.
"Maaf jangan tersinggung temanku, jadi apa yang saya sampaikan sesuai hukum syariah. Memang itu hukum agamanya dan ini pasti demi kebaikan anda," ujar ustaz Khalid Basalamah.
Di akhir video, ustaz Khalid Basalamah pun menyarankan agar orang yang terlanjur bekerja di perusahaan rokok segera mengundurkan diri.
"Kalau tidak malam ini (mengundurkan diri) sampai kapan anda makan yang haram. Kan lebih berat hukumannya. Maka lebih baik jangan bekerja lagi di situ. Kerja di tempat yang lain, banyak pekerjaan. Semut aja di lubang yang kecil, Allah kasih rezeki, apalagi dengan manusia," tandasnya.
Sontak saja pernyataan ustaz Khalid Basalamah ini menuai perhatian warganet di kolom komentar. Tak sedikit dari mereka yang memberikan ragam tanggapan.
Baca Juga: 4 Aksi Lucu Pak Ribut vs April Kocak
"Saya prihatin ada karyawan pabrik rokok dengar ini dan meninggalkan pekerjaannya. Esoknya dia jadi pengangguran. Anak istri tidak makan yang disalahkan pemerintah," ucap akun @lionheart**.
"Saya berani fatwa hukumnya halal, paling tinggi makruh hukumnya. Kecuali nih orang bisa kasih makan karyawan-karyawan itu," celetuk akun modingaul**.
"Omong kosong, kalau tidak boleh kerja. Anak istri mau di kasih apa bos," imbuh akun @user974550**.
"Lantas bagaimana dengan gula, lebih bahaya dari rokok, gimana hukum kerja di pabrik gula," tanya akun @agusadi14**.
"Aku sering lihat banyak ustad atau kiyai yang merokok tuh. Kalau emang lu gak merokok, gak usah mengharamkan deh," sahut akun @dennycolle**.
"Pak ustaz, yang kerja pabrik rokok itu banyak orang muslim loh, mereka hanya mencari rezeki. Jangan di haram-haramkan lah," timpal akun @leosibanjar**.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
-
Beredar Video Mobil Rusak Usai Isi Pertamax, Apa Kata Pertamina?
-
Tolak PPN 12% Viral di X, Apakah Seruan Praktik Frugal Living Efektif?
-
Video Gibran Bareng 9 Naga Jadi Nyinyiran Emak-emak, Proyek Titipan Disinggung: Nah Ketahuan Kan..
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
Pendidikan-Karier Yonanda Frisna Damara, Vokalis NDX AKA Dikecam usai Dinilai Rendahkan Perempuan
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Urban Fashion 2024: Hadinata Batik Tampilkan Batik yang Instagramable
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu