SuaraSurakarta.id - Politisi PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima meminta kepada umat Kristiani mampu menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, filosofi dan way of life terutama dalam menghadapi konflik sosial yang muncul.
Pancasila saat ini diturunkan dalam pembukaan UUD 45, dalam aturan konstitusi negara kita dengan tujuan agar rumah NKRI kokoh, tidak roboh.
Hal ini disampaikan, Aria Bima dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, di GKJ Manahan Solo, Sabtu (26/3/2022) siang.
Menurutnya, toleransi menjadi satu hal yang tidak bisa dihindarkan. Kebhinekaan menjadi sesuatu yang harus disyukuri dan bukan justru dijadikan perbedaan.
Baca Juga: Katai Emak-emak Hanya Menggoreng, Omongan Megawati Disebut Bentuk Perhatian
"Saat ini banyak kelompok yang melihat kebhinekaan sebagai kutukan dari Tuhan. Yang mana dengan membuat komunitas homogen dan mengkafirkan kelompok lain termasuk agamanya sendiri," kata Aria Bima jelas Aria Bima dihadapan 100 pendeta anggota BAGKS atau Badan Antar Gereja Kota Solo, Sabtu (26/3/2022).
Dikatakannya, adanya itu banyak konflik sosial yang justru lahir dari dalam satu agama. Ini menjadi tantangan dan tidak justru menjadikan masalah tersebut menjadi narasi politik.
"Kita sangat memiliki naluri kemanusiaan yang tinggi jika dibandingkan dengan perbedaan yang ada," ungkapnya.
Empat pilar, yakni pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah final.
Ajaran dalam Bhinneka Tunggal Ika juga harus dijunjung tinggi oleh seluruh pihak.
"Bhinneka Tunggal Ika ini faktanya menjadi satu bangsa. Jadi dasar negara untuk berdiri kokoh," sambungnya.
Sementara itu Heni Prihartoyo mengatakan jika sosialisasi 4 pilar ini melibatkan pendeta di Kota Solo yang tergabung dalam BAGKS.
Ini juga untuk mengajak pendeta mensosialisasikan arti pentingnya Pancasila, NKRI, UUD45 dan Bhineka Tunggal Ika.
"Di tengah isu integrasi melalui media sosial dan isu-isu SARA, diharapkan pendeta bisa memberikan solusi dan menyejukkan jemaatnya," imbuh dia.
Ditambahkan, pendeta bisa berperan memberikan pemahaman ke jemaatnya agar selalu menjunjung perbedaan.
Selain itu juga bisa menggunakan media sosial dengan baik dan menghindari ujaran kebencian dan SARA.
"Selama di negara Indonesia, Pancasila adalah ideologi dasar dan kebhinekaan adalah anugrah bagi masyarakat Indonesia," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
-
Anies Masuk 'Medan Pertempuran' di Pilkada Jakarta, PDIP Makin Pede Lawan Paslon yang Didukung Jokowi
-
Blak-blakan Hasto Sebut Keterlibatan Partai Coklat di Pilkada Sumut: Jangan karena Menantu Jokowi, Segala Cara Dipakai
-
Kebagusan Jadi Lokasi Megawati dan Keluarga Untuk Mencoblos di Pilkada Jakarta
-
Politisi PDIP: Dukungan Anak Abah dan Ahokers Untuk Pram-Rano Bikin Demokrasi Sejuk
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Urban Fashion 2024: Hadinata Batik Tampilkan Batik yang Instagramable
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu