SuaraSurakarta.id - Salah satu toko di Kota Solo yang berada di sekitar Pasar Legi diberi Surat Peringatan (SP) oleh Pemkot Solo.
Surat itu dikirimkan setelah toko yang menjadi distributor minyak goreng curah mewajibkan masyarakat yang ingin beli minyak goreng harus belanja bahan pangan lain terlebih dahulu.
Bahan pangan lain diantaranya, gula, gandum tepung atau produk lainnya. Pemkot Solo pun bergerak cepat dengan memberikan sanksi SP.
"Kita ingatkan dilarang melakukan itu. Kita sistemnya menegur pakai surat dan itu sudah saya suruh proses," kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Heru Sunardi, Jumat (25/3/2022).
Heru menjelaskan, cara seperti itu jelas sangat merugikan konsumen.
Pihaknya awalnya mendapat laporan dari masyarakat, kemudian dilakukan monitoring bersama Polresta, Rabu (23/3/2022) kemarin.
"Kita tahu saat melakukan monitoring bersama Pak Kapolresta. Mereka kalau tidak ditegur malah senang dan bisa mengambil untung, itu jelas tidak diperbolehkan," ungkap dia.
Pengawasan di lapangan akan terus dilakukan untuk mengantisipasi kejadian tersebut terulang lagi.
Jika mereka masih nekat dan mengabaikan teguran SP, masalah ini akan diserahkan ke pihak yang berwenang.
Baca Juga: Pura Mangkunagran Bakal Jadi Ruang Publik, Ini Rencana KGPAA Mangkunegara X
"Ini teguran pertama, kalau nekat kita serahkan kepada yang berwenang. Artinya mereka punya ijin yang mengeluarkan DPMPTSP ijin usaha," tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya toko tersebut memberikan syarat khusus bagi konsumen yang akan membeli minyak goreng.
Konsumen yang ingin beli minyak goreng harus disertai pembelian produk bahan pangan lainnya. Seperti gula, gandum, atau tepung.
Bagi konsumen yang akan membeli satu jerigen minyak seberat 17 kilogram, diharuskan membeli 1 sak gula, gandum atau tepung terlebih dulu, sesuai pilihan masing-masing
"Kami menjual minyak goreng di bawah HET, Rp 15.300. Di tempat lain ada yang Rp 17.000. Kita terpaksa menerapkan aturan itu, kalau tidak nanti antriannya panjang banget," jelas Mandor toko tersebut, Watik (47).
Aturan seperti ini sudah diterapkan sejak satu minggu yang lalu. Tujuannya untuk menghindari antrian panjang yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu