SuaraSurakarta.id - Salah satu toko di Kota Solo yang berada di sekitar Pasar Legi diberi Surat Peringatan (SP) oleh Pemkot Solo.
Surat itu dikirimkan setelah toko yang menjadi distributor minyak goreng curah mewajibkan masyarakat yang ingin beli minyak goreng harus belanja bahan pangan lain terlebih dahulu.
Bahan pangan lain diantaranya, gula, gandum tepung atau produk lainnya. Pemkot Solo pun bergerak cepat dengan memberikan sanksi SP.
"Kita ingatkan dilarang melakukan itu. Kita sistemnya menegur pakai surat dan itu sudah saya suruh proses," kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Heru Sunardi, Jumat (25/3/2022).
Heru menjelaskan, cara seperti itu jelas sangat merugikan konsumen.
Pihaknya awalnya mendapat laporan dari masyarakat, kemudian dilakukan monitoring bersama Polresta, Rabu (23/3/2022) kemarin.
"Kita tahu saat melakukan monitoring bersama Pak Kapolresta. Mereka kalau tidak ditegur malah senang dan bisa mengambil untung, itu jelas tidak diperbolehkan," ungkap dia.
Pengawasan di lapangan akan terus dilakukan untuk mengantisipasi kejadian tersebut terulang lagi.
Jika mereka masih nekat dan mengabaikan teguran SP, masalah ini akan diserahkan ke pihak yang berwenang.
Baca Juga: Pura Mangkunagran Bakal Jadi Ruang Publik, Ini Rencana KGPAA Mangkunegara X
"Ini teguran pertama, kalau nekat kita serahkan kepada yang berwenang. Artinya mereka punya ijin yang mengeluarkan DPMPTSP ijin usaha," tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya toko tersebut memberikan syarat khusus bagi konsumen yang akan membeli minyak goreng.
Konsumen yang ingin beli minyak goreng harus disertai pembelian produk bahan pangan lainnya. Seperti gula, gandum, atau tepung.
Bagi konsumen yang akan membeli satu jerigen minyak seberat 17 kilogram, diharuskan membeli 1 sak gula, gandum atau tepung terlebih dulu, sesuai pilihan masing-masing
"Kami menjual minyak goreng di bawah HET, Rp 15.300. Di tempat lain ada yang Rp 17.000. Kita terpaksa menerapkan aturan itu, kalau tidak nanti antriannya panjang banget," jelas Mandor toko tersebut, Watik (47).
Aturan seperti ini sudah diterapkan sejak satu minggu yang lalu. Tujuannya untuk menghindari antrian panjang yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Gibran Mendadak Tinjau GOR Manahan Solo, Sinyal Siapkan Berbagai Event Besar?
-
Warga Solo yang Ditangkap Usai Disebut Buron Selama 14 Tahun Akhirnya Dibebaskan, Ini Alasannya
-
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Jokowi
-
Ungkap Kasus Tindak Pidana Kesehatan dan Psikotropika, Polres Sukoharjo Tangkap Pria Wonogiri
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara