Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 24 Maret 2022 | 10:26 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin. (Pixabay/DimitroSevastopol)

SuaraSurakarta.id - Rusia berencana mengganti mata uang yang digunakan dalam penjualan gas ke negara-negara "tak bersahabat" dengan rubel, kata Presiden Vladimir Putin, Rabu (24/3/2022).

Pernyataan itu dikeluarkan Putin untuk merespons pembekuan aset Rusia oleh negara-negara lain sebagai sanksi atas agresi militernya di Ukraina.

Putin menyebut pembekuan itu telah menghancurkan kepercayaan Moskow.

Ketergantungan negara-negara Eropa pada gas dan komoditi lainnya dari Rusia telah menjadi sorotan sejak Moskow mengerahkan puluhan ribu tentara ke Ukraina pada 24 Februari.

Baca Juga: Ini Cara Vladimir Putin Lawan Negara-negara yang Menjatuhkan Sanksi Ekonomi ke Rusia

"Rusia akan terus, tentu saja, memasok gas alam sesuai volume dan harga yang ditetapkan dalam kontrak yang disepakati sebelumnya," kata Putin dalam rapat kabinet yang disiarkan televisi.

"Perubahan hanya akan mempengaruhi mata uang pembayaran, yang akan diganti dengan rubel Rusia," katanya.

Putin mengatakan pemerintah dan bank sentral punya waktu sepekan untuk mencari solusi bagaimana mengalihkan pembayaran ke mata uang Rusia.

Gazprom, raksasa gas Rusia, juga akan diminta untuk membuat perubahan terkait dalam kontrak-kontrak gas yang dimilikinya.

Menurut Gazprom, 58 persen penjualan gas alam ke Eropa dan negara-negara lain hingga 27 Januari dilakukan dalam mata uang euro. Dolar AS menyumbang sekitar 39 persen penjualan kotor dan paun sekitar 3 persen.

Baca Juga: Presiden Ukraina: Ingin Bahas Perdamaian dengan Rusia Tapi Masih Kompromi Militer NATO

Sekitar 40 persen dari total konsumsi gas Eropa dipasok oleh Rusia.

"Prosedur pembayaran yang dapat dipahami dan transparan harus dibuat untuk (semua pembeli asing), termasuk menggunakan rubel Rusia di pasar mata uang domestik kita," kata Putin.

Rusia telah membuat daftar negara "tak bersahabat", merujuk pada mereka yang menjatuhkan sanksi. Transaksi dengan perusahaan dan individu dari negara-negara itu harus mendapat persetujuan dari sebuah komisi pemerintah.

Negara-negara dalam daftar itu di antaranya adalah Amerika Serikat, negara-negara anggota Uni Eropa, Inggris, Jepang, Kanada, Norwegia, Singapura, Korea Selatan, Swiss dan Ukraina.

[ANTARA]

Load More