Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 16 Maret 2022 | 21:13 WIB
Pelaku pencurian burung di Kota Solo menjalani proses restorative justice di Omah Kampung Perdamaian di Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres, Solo, Rabu (16/3/2022). [dok]

“Kemudian ada 8 yang sedang kita usulkan untuk diselesaikan lewat jalur restorative justice. Tinggal menunggu keputusan dari Kejagung,” tegas Andy Herman.

Load More