SuaraSurakarta.id - Logo halal dari Kementrian Agama (Kemenag) memunculkan perdebatan baru di kalangan ulama maupun akademisi. Padahal logo tersebut akan dipublish di kancah Internasional.
Ekonom dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Hidayatullah Muttaqin SE, MSI, Pg.D mengatakan logo baru yang ditetapkan Kementerian Agama jangan sampai menghambat target kewajiban sertifikasi halal pada produk makanan dan minuman tahun 2024.
"Sebaiknya dipertimbangkan lagi perubahan logo halal agar tidak merugikan semua pihak dan target sertifikasi halal tercapai pada 2024," ucap Hidaytullah dikutip dari ANTARA di Banjarmasin, Senin (15/3/2022).
Muttaqin menyebut keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH No. 40 tahun 2022 tentang logo baru halal menuai kontroversi di masyarakat.
Baca Juga: Bantah Logo Baru Halal Dinilai Jawa Sentris, Kemenag Beberkan Tiga Hal Ini
Hal ini terkait dihilangkannya tulisan halal dalam bahasa dan huruf Arab serta bentuk logo yang tidak lazim.
Lantas potensi dampak ekonomi perubahan logo tersebut menurut dia terutama implikasi dihilangkannya tulisan halal dalam bahasa Arab yaitu konsumen luar negeri akan kesulitan memahami bahwa produk ekspor Indonesia yang sudah bersertifikasi halal.
"Sebab sudah menjadi bahasa universal umat Islam tulisan halal adalah dalam bahasa Arab," jelasnya.
Muttaqin menilai melokalisasi label halal tersebut dapat berpotensi menjadi batu sandungan upaya penetrasi ekspor produk halal Indonesia di pasar halal dunia.
Produsen dan UMKM yang berorientasi ekspor produk halal ke negeri-negeri Islam akan memerlukan biaya sosialisasi atau promosi lebih besar untuk menyampaikan kepada konsumen bahwa produk mereka adalah halal dan sudah bersertifikasi.
Adapun kontroversi di masyarakat mengenai logo berbentuk gunungan dan motif Surjan, kata dia, menimbulkan persoalan primordialisme.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran Usai, Pelunasan Biaya Haji Kembali Dibuka! Ini Jumlah Jemaah yang Lunas Bipih
-
Ahli Hisab Kemenag Sebut Hilal Belum Terlihat, Kemungkinan Idul Fitri Hari Senin
-
Ijtimak Berbarengan dengan Gerhana Matahari Sebagian Jadi Penentu Keakuratan Hisab Awal Syawal
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada Senin?
-
Alhamdullillah! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair, Berikut Syarat Pencairannya
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Hadapi Gugatan Mobil Esemka, Jokowi Tunjuk YB Irpan Sebagai Pengacara
-
Isu Judi Online Terpa Orang Dekat Prabowo Subianto, Ini Reaksi Relawan di Solo
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
Polemik Ijazah Palsu: Jokowi Buktikan dengan Hukum dan Data UGM
-
Sudah Tunjuk Pengacara, Jokowi Siap Lawan Soal Gugatan Mobil Esemka