SuaraSurakarta.id - Kota Solo menjadi daerah yang menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa memberikan penjelasan terkait status PPKM di Kota Solo pada pekan ini menyusul tingginya angka kasus aktif di daerah tersebut.
"Artinya begini, jangan salah menyampaikan. Kita kalau level kan bicaranya Soloraya, biarpun posisi Solo dan Klaten itu empat (PPKM level empat), tetapi yang lainnya (kabupaten lain di Soloraya) tiga semua. Kami mengikuti yang lainnya," kata Teguh dikutip dari ANTARA di Solo, Selasa (8/3/2022).
Ia mengatakan kasus tinggi di dua daerah tersebut tidak bisa menarik status daerah lain untuk mengikuti menjadi PPKM level empat sehingga saat ini Solo dan Klaten mengikuti empat daerah lain di Soloraya, yakni di PPKM level tiga.
Baca Juga: PTM 100 Persen Bisa Diberlaku Lagi usai PPKM Jakarta Turun Level 2? Wagub DKI: Bisa Jadi
Ia mengatakan kasus aktif positif COVID-19 di Solo sendiri hingga saat ini masih dianggap tinggi. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Surakarta mencatat hingga hari ini jumlah kasus aktif positif COVID-19 di Kota Solo sebanyak 3.232 kasus. Dari total tersebut, 3.168 kasus di antaranya menjalani isolasi mandiri dan sisanya dirawat di rumah sakit.
"Kematian rata-rata masih agak lumayan, dalam seminggu 20 (kasus meninggal dunia)," katanya.
Disinggung mengenai penerapan aturan, dikatakannya, secara surat edaran (SE) Kota Solo akan tetap menerapkan PPKM level tiga menyesuaikan wilayah aglomerasi Soloraya.
"Level tiga semua, yang kemarin level tiga sekarang level tiga. (SE PPKM level empat) hanya sekali waktu bulan Juli (tahun lalu)," katanya.
Sementara itu, pihaknya juga memastikan tidak ada pembatasan aktivitas masyarakat maupun tempat usaha.
Baca Juga: Kementerian Dalam Negeri: Jumlah Daerah PPKM Level 4 Tidak Mengalami Perubahan
"Sama untuk jam buka tutupnya, mal dan sebagainya. Jumlah pengunjung dan sebagainya ada aturannya semua level 3," katanya.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Bongkar Isu Dugaan Korupsi di Solo, Refly Harun : Sudah Rahasia Umum
-
Kapolri Tinjau Taman Safari Solo, Pastikan Keamanan Libur Natal dan Tahun Baru
-
'Menyala' dari Dulu, Ini Gaya Selvi Ananda Dampingi Gibran di Pelantikan Wali Kota Solo dan Wapres
-
Pesan Gibran Ke ASN Di Acara Pisah Sambut: Saya Titip Solo, Ritme Kerja Jangan Loyo
-
Potret Uji Coba Makan Siang Gratis di Kota Solo, Siswa Dapat Nasi Box hingga Susu
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Kesatria Bengawan Solo Menang Dramatis, Efri Meldi: Berjuang Sampai Detik Akhir
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
-
Kali Pepe Land Bersama SSB Arseto: Cetak Generasi Pesepak Bola Profesional dari Solo
-
Sambut HUT ke-280 Kota Solo, Ini Rekomendasi Brand Lokal di Tokopedia dan ShopTokopedia
-
Soal Festival Kuliner Cap Go Meh, Kapolresta: Solo Kota Toleran