SuaraSurakarta.id - Kota Solo menjadi daerah yang menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa memberikan penjelasan terkait status PPKM di Kota Solo pada pekan ini menyusul tingginya angka kasus aktif di daerah tersebut.
"Artinya begini, jangan salah menyampaikan. Kita kalau level kan bicaranya Soloraya, biarpun posisi Solo dan Klaten itu empat (PPKM level empat), tetapi yang lainnya (kabupaten lain di Soloraya) tiga semua. Kami mengikuti yang lainnya," kata Teguh dikutip dari ANTARA di Solo, Selasa (8/3/2022).
Ia mengatakan kasus tinggi di dua daerah tersebut tidak bisa menarik status daerah lain untuk mengikuti menjadi PPKM level empat sehingga saat ini Solo dan Klaten mengikuti empat daerah lain di Soloraya, yakni di PPKM level tiga.
Baca Juga: PTM 100 Persen Bisa Diberlaku Lagi usai PPKM Jakarta Turun Level 2? Wagub DKI: Bisa Jadi
Ia mengatakan kasus aktif positif COVID-19 di Solo sendiri hingga saat ini masih dianggap tinggi. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Surakarta mencatat hingga hari ini jumlah kasus aktif positif COVID-19 di Kota Solo sebanyak 3.232 kasus. Dari total tersebut, 3.168 kasus di antaranya menjalani isolasi mandiri dan sisanya dirawat di rumah sakit.
"Kematian rata-rata masih agak lumayan, dalam seminggu 20 (kasus meninggal dunia)," katanya.
Disinggung mengenai penerapan aturan, dikatakannya, secara surat edaran (SE) Kota Solo akan tetap menerapkan PPKM level tiga menyesuaikan wilayah aglomerasi Soloraya.
"Level tiga semua, yang kemarin level tiga sekarang level tiga. (SE PPKM level empat) hanya sekali waktu bulan Juli (tahun lalu)," katanya.
Sementara itu, pihaknya juga memastikan tidak ada pembatasan aktivitas masyarakat maupun tempat usaha.
Baca Juga: Kementerian Dalam Negeri: Jumlah Daerah PPKM Level 4 Tidak Mengalami Perubahan
"Sama untuk jam buka tutupnya, mal dan sebagainya. Jumlah pengunjung dan sebagainya ada aturannya semua level 3," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
Terkini
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak
-
Dugaan Korupsi Bos PT Sritex, Kejagung Geledah Gedung Mewah di Solo, Apa Hasilnya?