SuaraSurakarta.id - Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo Y.F. Sukasno mendesak Wali Kota Gibran Rakabuming Raka mencarikan solusi berkaitan dengan 4.000 tenaga honorer Pemkot Solo yang akan menganggur.
Ribuan tenaga honorer itu bakal kehilangan pekerjaan menyusul aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai 2023.
“Kebijakan tersebut membuat resah tenaga honorer di Kota Solo,” kata Y.F. Sukasno melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Rabu (2/3/2022).
Ia mengatakan jumlah tenaga honorer di Pemkot Solo mencapai 4.000 orang berstatus tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK). Banyaknya jumlah tersebut menjadi persoalan serius.
“Kami minta Pemkot Solo konsultasi ke pemerintah pusat terkait rencana pemerintah menghapus tenaga honorer pada 2023,” ujar dia.
Ia mengatakan rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023 diatur pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Ia menyebut dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 ini terkait dengan PP Nomor 48 Tahun 2005 jo PP Nomor 43 Tahun 2007 dan SE Mendagri 814.1/169/SJ.
Aturan itu, Isinya soal penegasan larangan pengangkatan tenaga honorer (GTT, PTT, honorer daerah) bagi gubernur dan bupati/wali kota.
“Apakah TKPK yang regulasinya dengan peraturan wali kota (Perwali) ini juga termasuk ini. Kami mendorong pemkot segera konsultasi kepada kementerian terkait,” tegas Sukasno.
Baca Juga: Mangkunegaran Bakal Dipimpin Raja Berusia Muda, Gibran: Semua Harus Bergandengan Tangan
Penghapusan pegawai honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Jika kebijakan tersebut diberlakukan sebanyak 4.000 tenaga honorer Pemkot Solo akan kehilangan pekerjaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
GoTo Catat Kinerja Positif, Bisnis Digital Keuangan Tumbuh Pesat
-
BRIvolution Reignite Makin Akseleratif, Perkuat Danantara sebagai Penggerak Ekonomi Nasional
-
Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pemerintah Puji Kinerja BRI dalam Mendorong Program 3 Juta Rumah Lewat KUR Perumahan