SuaraSurakarta.id - Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo Y.F. Sukasno mendesak Wali Kota Gibran Rakabuming Raka mencarikan solusi berkaitan dengan 4.000 tenaga honorer Pemkot Solo yang akan menganggur.
Ribuan tenaga honorer itu bakal kehilangan pekerjaan menyusul aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai 2023.
“Kebijakan tersebut membuat resah tenaga honorer di Kota Solo,” kata Y.F. Sukasno melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Rabu (2/3/2022).
Ia mengatakan jumlah tenaga honorer di Pemkot Solo mencapai 4.000 orang berstatus tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK). Banyaknya jumlah tersebut menjadi persoalan serius.
Baca Juga: Mangkunegaran Bakal Dipimpin Raja Berusia Muda, Gibran: Semua Harus Bergandengan Tangan
“Kami minta Pemkot Solo konsultasi ke pemerintah pusat terkait rencana pemerintah menghapus tenaga honorer pada 2023,” ujar dia.
Ia mengatakan rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023 diatur pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Ia menyebut dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 ini terkait dengan PP Nomor 48 Tahun 2005 jo PP Nomor 43 Tahun 2007 dan SE Mendagri 814.1/169/SJ.
Aturan itu, Isinya soal penegasan larangan pengangkatan tenaga honorer (GTT, PTT, honorer daerah) bagi gubernur dan bupati/wali kota.
“Apakah TKPK yang regulasinya dengan peraturan wali kota (Perwali) ini juga termasuk ini. Kami mendorong pemkot segera konsultasi kepada kementerian terkait,” tegas Sukasno.
Baca Juga: Soal Penunjukkan GPH Bhre Cakrahutomo Jadi Mangkunegara X, Ini Tanggapan Gibran
Penghapusan pegawai honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Jika kebijakan tersebut diberlakukan sebanyak 4.000 tenaga honorer Pemkot Solo akan kehilangan pekerjaan.
Berita Terkait
-
Naik Pesawat Komersil Cuma Gimmick, Jam Tangan Rp400 Juta Gibran Jadi Sorotan: KW Itu Katanya
-
Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
-
FSGI Ungkap Risiko Jika Sistem Zonasi Dihapus Seperti Keinginan Gibran
-
Gibran Minta PPDB Online Zonasi Dihapus, Apa Gantinya?
-
Gibran Rakabuming Raka Naik Pesawat Kelas Ekonomi, Selvi Ananda Kedapatan Pakai Jam Tangan Harga Fantastis
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu
-
Waspada! Kasus DBD Masih Mengancam, Ini Dia Fakta Terbaru dari Boyolali