SuaraSurakarta.id - Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo Y.F. Sukasno mendesak Wali Kota Gibran Rakabuming Raka mencarikan solusi berkaitan dengan 4.000 tenaga honorer Pemkot Solo yang akan menganggur.
Ribuan tenaga honorer itu bakal kehilangan pekerjaan menyusul aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai 2023.
“Kebijakan tersebut membuat resah tenaga honorer di Kota Solo,” kata Y.F. Sukasno melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Rabu (2/3/2022).
Ia mengatakan jumlah tenaga honorer di Pemkot Solo mencapai 4.000 orang berstatus tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK). Banyaknya jumlah tersebut menjadi persoalan serius.
“Kami minta Pemkot Solo konsultasi ke pemerintah pusat terkait rencana pemerintah menghapus tenaga honorer pada 2023,” ujar dia.
Ia mengatakan rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023 diatur pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Ia menyebut dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 ini terkait dengan PP Nomor 48 Tahun 2005 jo PP Nomor 43 Tahun 2007 dan SE Mendagri 814.1/169/SJ.
Aturan itu, Isinya soal penegasan larangan pengangkatan tenaga honorer (GTT, PTT, honorer daerah) bagi gubernur dan bupati/wali kota.
“Apakah TKPK yang regulasinya dengan peraturan wali kota (Perwali) ini juga termasuk ini. Kami mendorong pemkot segera konsultasi kepada kementerian terkait,” tegas Sukasno.
Baca Juga: Mangkunegaran Bakal Dipimpin Raja Berusia Muda, Gibran: Semua Harus Bergandengan Tangan
Penghapusan pegawai honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Jika kebijakan tersebut diberlakukan sebanyak 4.000 tenaga honorer Pemkot Solo akan kehilangan pekerjaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
-
Budi Arie Akui Ada Arahan dari Jokowi, Tetap Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran