SuaraSurakarta.id - Telah beredar unggahan video baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terpampang di dalam masjid menuai sorotan publik di media sosial.
Baliho Habib Rizieq Shihab tersebut berhasil terekam dalam unggahan video di akun twitter @tukangrosok__ belum lama ini.
"Menggangu orang salat," bunyi keterangan tertulis dalam video tersebut.
Sementara itu, pantauan video berdurasi 9 detik tersebut memperlihatkan suasana sebuah masjid. Nampak orang-orang yang berada dalam masjid itu tengah melaksanakan ibadah salat berjamaah.
Menariknya, di dalam masjid tersebut juga terpampang sebuah baliho berukuran besar yang terletak disebelah kanan tempat imam salat.
Sedangkan sosok yang terpampang dalam baliho tersebut bukan orang asing yakni Habib Rizieq Shihab. Terlihat sosok Habib yang kini mendekam di penjara itu tengah senyum dan memakai jubah putih kebesarannya.
Hingga kini belum diketahui pasti dimana lokasi dan alasan pengurus masjid memasang baliho Habib Rizieq Shihab di tempat orang yang sering melakukan ibadah salat.
Sontak saja unggahan video tersebut langsung dibanjiri komentar warganet. Sebagian besar dari mereka banyak memberikan tanggapan negatif terkait baliho Habib Rizieq Shihab tersebut.
"Beginilah wajah orang Indonesia yang fanatik dengan agama udah bodoh tambah bodoh. Kapan pinternya," ucap akun @Cf3**.
Baca Juga: Aa Gym Ingatkan Soal Petaka Dunia Akhirat di Kasus Rizieq Shihab dan Bahar Bin Smith
"Saya belum pernah masuk masjid yang ada foto ulamanya. Kalau kalender biasanya di luar masjid," celetuk akun @Wan9Wong**.
"Sekte penyembah baliho," tutur akun @Khairan**.
"Gawat nih akhlak umat penyembah baliho," imbuh akun @Lampung**.
"Suku baru 'Monaslim' dengan keyakinan 'Balihoisme' dengan jamaah yang bangga disebut 'Peseker'..," ungkap akun @hari03**.
"Semakin keblinger kelakuannya," tandas akun @Benkben**.
Tambahan informasi, Habib Rizieq Shihab sosok ulama yang lantang mengkritik pemerintahan kini tengah menjalani masa hukuman di penjara. Ulama berusia 56 tahun tersebut masuk ke jeruji besi terkait kasus penyebaran kabar bohong tes swab Covid-19 di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Kabarnya Habib Rizieq Shihab akan menghirup udah kembali pada tahun 2023. Pasalnya masa hukuman yang semulanya 6 tahun dipangkas menjadi 2 tahun. Diketahui Habib Rizieq Shihab masuk penjara pada bulan November 2021.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
-
Olok-olok Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Eks Pengacara Rizieq Shihab Sebut Gus Nur Lecehkan Islam
-
Sidang Pleidoi Polisi Terdakwa: Penembakan Laskar FPI Tak Terjadi Jika Rizieq Tak Kerahkan Massa Kepung Polda Metro
-
Soal Tindakan Tegas di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, GP Ansor Bela Polisi: Tak Bisa Dikriminalisasi
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Ini Respon Jokowi Soal Gugatan Citizen Lawsuit, Masih Dilakukan Analisis
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Citizen Lawsuit ke PN Solo
-
Mahabodhi Eatery Hadir di Solo, Usung Konsep One Stop Healthy Solution
-
Mencari Suksesor FX Rudy yang Sudah 25 Tahun Memimpin PDIP Solo
-
Dini Hari Tinjau Dapur SPPG di Dua Tempat, Ini Temuan Wali Kota Solo