SuaraSurakarta.id - Telah beredar unggahan video baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terpampang di dalam masjid menuai sorotan publik di media sosial.
Baliho Habib Rizieq Shihab tersebut berhasil terekam dalam unggahan video di akun twitter @tukangrosok__ belum lama ini.
"Menggangu orang salat," bunyi keterangan tertulis dalam video tersebut.
Sementara itu, pantauan video berdurasi 9 detik tersebut memperlihatkan suasana sebuah masjid. Nampak orang-orang yang berada dalam masjid itu tengah melaksanakan ibadah salat berjamaah.
Baca Juga: Aa Gym Ingatkan Soal Petaka Dunia Akhirat di Kasus Rizieq Shihab dan Bahar Bin Smith
Menariknya, di dalam masjid tersebut juga terpampang sebuah baliho berukuran besar yang terletak disebelah kanan tempat imam salat.
Sedangkan sosok yang terpampang dalam baliho tersebut bukan orang asing yakni Habib Rizieq Shihab. Terlihat sosok Habib yang kini mendekam di penjara itu tengah senyum dan memakai jubah putih kebesarannya.
Hingga kini belum diketahui pasti dimana lokasi dan alasan pengurus masjid memasang baliho Habib Rizieq Shihab di tempat orang yang sering melakukan ibadah salat.
Sontak saja unggahan video tersebut langsung dibanjiri komentar warganet. Sebagian besar dari mereka banyak memberikan tanggapan negatif terkait baliho Habib Rizieq Shihab tersebut.
"Beginilah wajah orang Indonesia yang fanatik dengan agama udah bodoh tambah bodoh. Kapan pinternya," ucap akun @Cf3**.
Baca Juga: Diminta Tanggapi Kasus HRS dan Bahar Smith, Aa Gym: Kalau Tidak Adil Bisa Jadi Petaka
"Saya belum pernah masuk masjid yang ada foto ulamanya. Kalau kalender biasanya di luar masjid," celetuk akun @Wan9Wong**.
"Sekte penyembah baliho," tutur akun @Khairan**.
"Gawat nih akhlak umat penyembah baliho," imbuh akun @Lampung**.
"Suku baru 'Monaslim' dengan keyakinan 'Balihoisme' dengan jamaah yang bangga disebut 'Peseker'..," ungkap akun @hari03**.
"Semakin keblinger kelakuannya," tandas akun @Benkben**.
Tambahan informasi, Habib Rizieq Shihab sosok ulama yang lantang mengkritik pemerintahan kini tengah menjalani masa hukuman di penjara. Ulama berusia 56 tahun tersebut masuk ke jeruji besi terkait kasus penyebaran kabar bohong tes swab Covid-19 di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Kabarnya Habib Rizieq Shihab akan menghirup udah kembali pada tahun 2023. Pasalnya masa hukuman yang semulanya 6 tahun dipangkas menjadi 2 tahun. Diketahui Habib Rizieq Shihab masuk penjara pada bulan November 2021.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
-
Meski FPI Dukung RK-Suswono, Rizieq Shihab Tak Nyoblos di Pilkada, Kenapa?
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Sidang Putusan Gugatan Rp5,246 Triliun Ditunda Lagi, Hakim Malah Minta Kubu Rizieq Bersurat ke Jokowi di Solo, Kenapa?
-
Cek Fakta: Prabowo Dukung Habib Rizieq Gugat Jokowi
-
Rizieq Gugat Jokowi, Dasco: Kita Harap Ada Mediasi
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Dayon Griffin: Kesan Pertama Begitu Menggoda di Kesatria Bengawan Solo
-
Kalah Telak Versi Quick Count, PDIP Solo Pilih Tunggu Hasil Resmi KPU
-
Bantah Pengerahan Aparat di Pilkada, Relawan Bolone Mase: Yang Kalah Cenderung Menyalahkan
-
Menang Pilkada, LDII Solo Titip Pesan Ini untuk Respati Ardi-Astrid Widayani
-
Kalah di Pilkada Solo versi Quick Count, Ini Ucapan Menyentuh Teguh Prakosa