Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 01 Maret 2022 | 22:55 WIB
Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKS PI) Kera Sakti Angkatan 132/118 Cabang Sragen menggelar deklarasi dan pengesahan warga baru, Sabtu (26/02/2022) lalu. [dok]

SuaraSurakarta.id - Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKS PI) Kera Sakti Angkatan 132/118 Cabang Sragen menggelar deklarasi dan pengesahan warga baru, Sabtu (26/02/2022) lalu.

Ketua IKSPI Kera Sakti Cabang Sragen, Waluyo berharap agar ilmu yang didapatkan semoga berguna untuk kehidupan dan bermanfaat.

"Saya juga berterima kasih kepada pelatih yang sudah melatih dan mengantarkan untuk pengesahan pada hari ini, saya berharap untuk IKS PI dapat berkembang dan jaya selamanya," tuturnya.

Kegiatan yang diikuti kurang lebih 400 peserta tersebut berlangsung aman, lancar dan kondusif.

Baca Juga: Ketum PB IPSI Prabowo Subianto Apresiasi Menpora Terhadap Pencak Silat

Pengesahan tersebut menurut Waluyo merupakan tahapan terakhir dari calon warga untuk menjadi warga IKS PI Kera Sakti yang dilaksanakan dalam kurun waktu 4 bulan sekali.

Dalam kegiatan tersebut anggota perguruan IKSPI Kera Sakti para berikrar diantaranya:

1. Menolak faham intoleransi, radikalisme dan aksi terorisme diwilayah NKRI.

2. Mendukung penuh aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku intoleransi, radikalisme dan terorisme dan penyebar berita Hoax serta ujaran kebencian.

3. Mendukung kamtibmas yang aman dan kondusif dikab. Sragen Dan secara umum diseluruh Negara kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Resmi Dilantik, Pengurus IPSI Sukoharjo Ditantang Lahirkan Pesilat Berprestasi

4. Mendukung situasi cinta damai dalam bingkai Bhinika tunggal Ika yang berdasar pancasila dan undang undang Dasar 1945.

5. Mendukung aparat penegak dalam rangka penegakan hukum terhadap setiap pelanggar hukum tanpa padang bulu dalam rangka kamtibmas yang kondusif.

Sebelumnya Ketua dan Tokoh - tokoh IKSPI Kera Sakti Cabang Sragen telah diimbau dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif maka selama kegiatan wajib mematuhi protokol kesehatan dan dilarang melakukan konvoi atau arak - arakan selama perjalanan pulang.

Load More