SuaraSurakarta.id - Komisaris Utama (Komut) PT Eksploitasi Energi Indonesia (EEI) Tbk, Andri Cahyadi mendesak Bareskrim Polri untuk segera memeriksa Bos PT Sinarmas, Indra Wijaya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tak hanya itu, pengusaha asal Solo itu juga mengirimkan surat ke sejumlah pihak mulai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Jokowi.
“Surat pengaduan sudah kami layangkan pada tanggal 22 Februari 2022. Kami berharap kasus ini diusut hingga tuntas,” kata Andri Cahyadi, Senin (28/2/2022).
Dikatakan, alasan mengadukan masalah yang sedang dialami ke Presiden Jokowi, karena berdasar dua Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), hingga saat ini Indra Wijaya belum dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Sebelum Dilaporkan atas Dugaan Penipuan, Jamal Mirdad Sudah 4 Kali Kena Somasi
Selain itu, Andri juga telah menyerahkan bukti-bukti terkait hilangnya saham miliknya yang berada di PT EEI beralih ke perusahaan asing yang diyakini masih satu jaringan dengan PT Sinarmas.
“Kami mendesak agar Indra Wijaya segera dipanggil untuk memberikan keterangan. Karena semua bukti-bukti, data, dan keterangan lengkap sudah saya berikan ke penyidik Bareskrim. Mestinya kasus ini sudah naik ke penyidikan dan menetapkan tersangka,” tegas putra politisi senior di Kota Bengawan tersebut.
Seperti diketahui, dua orang yang dilaporkan ke Bareskrim Polri, 13 Maret 2021 silam adalah Indra Wijaya selaku Komisaris Utama PT Sinarmas, serta Kokarjadi Chandra yang merupakan Dirut PT Sinarmas Securitas.
Andri Cahyadi selaku pelapor mengalami kerugian mencapai Rp 21 triliun berdasarkan catatan hingga akhir Desember 2021.
Baca Juga: Ayah Nana Mirdad Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Sertifikat Rumah, Ini Kronologi Versi Polisi
Berita Terkait
-
BRI Property Expo Goes to Sinarmas Land: Miliki Hunian Idaman dengan Penawaran Menarik
-
KPR BRI Property Expo Goes to Sinarmas Land: Miliki Hunian Idaman dengan Penawaran Menarik
-
Cuma Modal 70 Sen, Pasutri Ini Curi Rumah Mewah dengan Cara Licik!
-
KPK Buka Peluang Terbitkan Sprindik TPPU Kasus ASDP
-
Bunga Zainal Ogah Damai, Rugi Rp15 Miliar Gara-gara Investasi Bodong
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Historical Walking Tour dalam Menyambut 101 Tahun Persis Solo
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Partai Golkar Solo Buka Suara Soal Isu Jokowi Bergabung: Kita Senang Hati
-
Mona Pangestu: Anak Muda Solo Pilih Investasi Emas Ketimbang Perhiasan Besar
-
Hari Apes Tak Ada di Kalender: Dua Jambret di Solo Babak-belur Usai Ketahuan Warga