SuaraSurakarta.id - Komisaris Utama (Komut) PT Eksploitasi Energi Indonesia (EEI) Tbk, Andri Cahyadi mendesak Bareskrim Polri untuk segera memeriksa Bos PT Sinarmas, Indra Wijaya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tak hanya itu, pengusaha asal Solo itu juga mengirimkan surat ke sejumlah pihak mulai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Jokowi.
“Surat pengaduan sudah kami layangkan pada tanggal 22 Februari 2022. Kami berharap kasus ini diusut hingga tuntas,” kata Andri Cahyadi, Senin (28/2/2022).
Dikatakan, alasan mengadukan masalah yang sedang dialami ke Presiden Jokowi, karena berdasar dua Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), hingga saat ini Indra Wijaya belum dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Sebelum Dilaporkan atas Dugaan Penipuan, Jamal Mirdad Sudah 4 Kali Kena Somasi
Selain itu, Andri juga telah menyerahkan bukti-bukti terkait hilangnya saham miliknya yang berada di PT EEI beralih ke perusahaan asing yang diyakini masih satu jaringan dengan PT Sinarmas.
“Kami mendesak agar Indra Wijaya segera dipanggil untuk memberikan keterangan. Karena semua bukti-bukti, data, dan keterangan lengkap sudah saya berikan ke penyidik Bareskrim. Mestinya kasus ini sudah naik ke penyidikan dan menetapkan tersangka,” tegas putra politisi senior di Kota Bengawan tersebut.
Seperti diketahui, dua orang yang dilaporkan ke Bareskrim Polri, 13 Maret 2021 silam adalah Indra Wijaya selaku Komisaris Utama PT Sinarmas, serta Kokarjadi Chandra yang merupakan Dirut PT Sinarmas Securitas.
Andri Cahyadi selaku pelapor mengalami kerugian mencapai Rp 21 triliun berdasarkan catatan hingga akhir Desember 2021.
Baca Juga: Ayah Nana Mirdad Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Sertifikat Rumah, Ini Kronologi Versi Polisi
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU Setahun Berjalan, Pengusaha Solo Desak Bareskrim Segera Periksa Komut PT Sinarmas
-
Disebut-sebut Sebagai Orang Tajir Melintir, Indra Kenz Jadi Tersangka Penipuan, Ini Sumber Kekayaannya
-
Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Jamal Mirdad Dilimpahkan ke Polres Metro Depok
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
Polemik Berlanjut, Politisi PKS Laporkan Pemilik Ayam Goreng Widuran ke Polisi
-
Rismon Sianipar Muncul di Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Ternyata Diundang Sosok Ini
-
Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Majelis Hakim Tolak Gugatan Intervensi Alumni SMAN 6 Solo
-
Kasus Penggelapan Uang: Mantan Kacab Marketing PT SHA SOLO Dihukum 3,5 Tahun Bui