SuaraSurakarta.id - Komisaris Utama (Komut) PT Eksploitasi Energi Indonesia (EEI) Tbk, Andri Cahyadi mendesak Bareskrim Polri untuk segera memeriksa Bos PT Sinarmas, Indra Wijaya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tak hanya itu, pengusaha asal Solo itu juga mengirimkan surat ke sejumlah pihak mulai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Jokowi.
“Surat pengaduan sudah kami layangkan pada tanggal 22 Februari 2022. Kami berharap kasus ini diusut hingga tuntas,” kata Andri Cahyadi, Senin (28/2/2022).
Dikatakan, alasan mengadukan masalah yang sedang dialami ke Presiden Jokowi, karena berdasar dua Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), hingga saat ini Indra Wijaya belum dipanggil untuk dimintai keterangan.
Selain itu, Andri juga telah menyerahkan bukti-bukti terkait hilangnya saham miliknya yang berada di PT EEI beralih ke perusahaan asing yang diyakini masih satu jaringan dengan PT Sinarmas.
“Kami mendesak agar Indra Wijaya segera dipanggil untuk memberikan keterangan. Karena semua bukti-bukti, data, dan keterangan lengkap sudah saya berikan ke penyidik Bareskrim. Mestinya kasus ini sudah naik ke penyidikan dan menetapkan tersangka,” tegas putra politisi senior di Kota Bengawan tersebut.
Seperti diketahui, dua orang yang dilaporkan ke Bareskrim Polri, 13 Maret 2021 silam adalah Indra Wijaya selaku Komisaris Utama PT Sinarmas, serta Kokarjadi Chandra yang merupakan Dirut PT Sinarmas Securitas.
Andri Cahyadi selaku pelapor mengalami kerugian mencapai Rp 21 triliun berdasarkan catatan hingga akhir Desember 2021.
Baca Juga: Sebelum Dilaporkan atas Dugaan Penipuan, Jamal Mirdad Sudah 4 Kali Kena Somasi
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU Setahun Berjalan, Pengusaha Solo Desak Bareskrim Segera Periksa Komut PT Sinarmas
-
Disebut-sebut Sebagai Orang Tajir Melintir, Indra Kenz Jadi Tersangka Penipuan, Ini Sumber Kekayaannya
-
Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Jamal Mirdad Dilimpahkan ke Polres Metro Depok
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Penggugat Mampu Beli Mobil Esemka, PT SMK: Terbukti Kita Berproduksi
-
Penggugat Bawa Mobil Esemka ke PN, Majelis Hakim dan Para Tergugat Lihat Langsung
-
LUX Surakarta: Destinasi Kuliner Baru di Solo yang Wajib Dicoba, Jauh dari Kata Membosankan
-
Diproduksi di Boyolali, Polda Jateng Bekuk Komplotan Pembuat Uang Palsu