SuaraSurakarta.id - Usulan penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 tidak semua sepakat. Bahkan, hal itu disebut-sebut sebagai tindakan yang melawan konstitusi.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta para elite politik untuk menghentikan wacana penundaan Pemilu dan mendorong mereka untuk bersikap bijaksana serta mementingkan kepentingan bangsa di atas kepentingan individu atau kelompok.
"Janganlah menambah masalah bangsa dengan wacana yang berpotensi melanggar konstitusi," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dikutip dari ANTARA di Jakarta, Sabtu (26/2/2022).
Mu'ti mendesak para elite untuk tidak menambah masalah dengan melanggar undang-undang. Para elite justru diminta mampu memahami keadaan dan perasaan masyarakat.
Ia pun menyarankan untuk tidak menjadikan survei sebagai patokan yang mesti dipedomani. Karena bagi dia, bisa saja survei yang dilakukan datanya begitu lemah dan tidak akurat.
"Sebaiknya wacana menunda Pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan masa bakti Presiden-Wakil Presiden, Menteri, DPD, DPR, dan DPRD serta jabatan terkait lainnya diakhiri. Mari berpikir jernih dan jangka panjang," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengusulkan untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024 dengan alasan untuk mempertahankan momentum pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Begitu pula dengan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menegaskan bahwa partainya setuju dengan usulan pelaksanaan Pemilu 2024 dimundurkan dengan mempertimbangkan lima poin.
"Dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari masyarakat serta berbagai kalangan maka PAN memutuskan setuju pelaksanaan Pemilu 2024 diundur," kata Zulkifli.
Sementara itu, Pengamat Politik Universitas Paramadina A Khoirul Umam menilai wacana menunda pemilihan umum 2024 sampai 1–2 tahun merupakan usulan yang sarat kepentingan politik dan tidak mencerminkan semangat demokrasi di Indonesia.
Menurut Umam, pemulihan ekonomi akibat COVID-19 yang kerap dijadikan sebagai alasan penundaan tidak dapat diterima karena Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 digelar pada masa pandemi.
"Argumen yang mengusulkan pengunduran Pemilu 2024 itu sangat klise dan sarat kalkulasi kepentingan politik," kata Umam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam