SuaraSurakarta.id - Usulan penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 tidak semua sepakat. Bahkan, hal itu disebut-sebut sebagai tindakan yang melawan konstitusi.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta para elite politik untuk menghentikan wacana penundaan Pemilu dan mendorong mereka untuk bersikap bijaksana serta mementingkan kepentingan bangsa di atas kepentingan individu atau kelompok.
"Janganlah menambah masalah bangsa dengan wacana yang berpotensi melanggar konstitusi," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dikutip dari ANTARA di Jakarta, Sabtu (26/2/2022).
Mu'ti mendesak para elite untuk tidak menambah masalah dengan melanggar undang-undang. Para elite justru diminta mampu memahami keadaan dan perasaan masyarakat.
Ia pun menyarankan untuk tidak menjadikan survei sebagai patokan yang mesti dipedomani. Karena bagi dia, bisa saja survei yang dilakukan datanya begitu lemah dan tidak akurat.
"Sebaiknya wacana menunda Pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan masa bakti Presiden-Wakil Presiden, Menteri, DPD, DPR, dan DPRD serta jabatan terkait lainnya diakhiri. Mari berpikir jernih dan jangka panjang," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengusulkan untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024 dengan alasan untuk mempertahankan momentum pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Begitu pula dengan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menegaskan bahwa partainya setuju dengan usulan pelaksanaan Pemilu 2024 dimundurkan dengan mempertimbangkan lima poin.
"Dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari masyarakat serta berbagai kalangan maka PAN memutuskan setuju pelaksanaan Pemilu 2024 diundur," kata Zulkifli.
Sementara itu, Pengamat Politik Universitas Paramadina A Khoirul Umam menilai wacana menunda pemilihan umum 2024 sampai 1–2 tahun merupakan usulan yang sarat kepentingan politik dan tidak mencerminkan semangat demokrasi di Indonesia.
Menurut Umam, pemulihan ekonomi akibat COVID-19 yang kerap dijadikan sebagai alasan penundaan tidak dapat diterima karena Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 digelar pada masa pandemi.
"Argumen yang mengusulkan pengunduran Pemilu 2024 itu sangat klise dan sarat kalkulasi kepentingan politik," kata Umam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Profil Singkat Benny Indra Ardianto: Dari Pengusaha Muda hingga Menjabat Jadi Wakil Bupati Klaten
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
3 Rekomendasi SUV Bensin, Lebih Mewah dan Bertenaga Cocok yang Bosan Antre Solar
-
10 Rekomendasi Kuliner Solo untuk Makan Siang: Wajib Coba Saat Wisata!
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul