Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 26 Februari 2022 | 14:02 WIB
Gus Nur malah mempraktekan Azan yang dicampur dengan gonggongan anjing saat mengkritik Menteri Agama. [YouTube]

SuaraSurakarta.id - Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas soal aturan pengeras suara masjid memunculkan polemik di masyarakat.  Sugi Nur Raharja atau Gus Nur kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial saat mengkritik sang ketua banser tersebut. 

Bermaksud ingin menyindir pernyataan yang membandingkan azan dengan gonggongan anjing, Gus Nur malah mempraktekkan azan dengan dicampur gonggongan anjing.

Menyadur dari Hops.id jaringan Suara.com Sabtu (26/2/2022), Gus Nur awalnya mengaku tidak setuju atas pernyataan Menag Yaqut yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing.

"Ini mau bahas, mengecilkan volume azan tapi diumpamakan seperti gonggongan anjing ini melecehkan, menistakan azan lagi kalau gini namanya. Delik aduannya ada ini,” kata Gus Nur di kanal YouTube GUS NUR 13 OFFICIAL.

Baca Juga: Bela Gus Yaqut, Abu Janda Sebut Isu Azan dan Gonggongan Anjing Digoreng Musuh Politik Sang Menteri

Sugi Nur Raharja atau Gus Nur kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial. Bermaksud ingin menyindir pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan azan dengan gonggongan anjing, Gus Nur malah mempraktekkan azan dengan dicampur gonggongan anjing.

Praktekkan Azan dicampur gonggangan anjing

Setelah itu, Gus Nur langsung mempraktekkan suara azan dengan dicampur suara seperti gonggongan anjing. "Allahu Akbar Allahu Akbar... hukk hukkk  kukkk...kukkk.. kan gitu," ujarnya.

Tak hanya sekali, dia kembali mengulanginya, "Allahu Akbar Allahu Akbar... hukk hukkk  kukkk...kukkk.. begitu? Halo...  Ashadualla ilahailallah...  Ashadualla hukk hukkkk... gitu... yok opo (bagaimana)," lanjut Gus Nur lagi sambil menggeleng-gelengkan kepalanya.

Kemudian, dia kembali mengkritik Menag Yaqut dalam video yang total berdurasi 27 menit 38 detik itu. Dia juga mengajak orang lain untuk melaporkan Menag Yaqut ke polisi.

Baca Juga: Pernyataan Menag Yaqut Soal Suara Adzan Bikin Gaduh, MUI: Jangan Terprovokasi, Banyak Golongan Ingin Pecah Belah Umat

”Semakin kelihatan intelegensimu, watakmu, nilai dirimu. Ngomong aja teruskan sebagai bentuk makar Allah. Gimana ini? Inikan delik ini,” ujarnya.

Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerangkan tentang aturan toa masjid di Pekanbaru, pada Rabu, 23 Februari 2022.

Yaqut  mengatakan aturan ini dibuat untuk mendukung hubungan antarumat beragama agar lebih harmonis.

 Namun, ia menekankan aturan itu bukan berarti melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa dalam mengumandangkan azan. 

Yaqut mengungkap aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 itu mengatur agar volume suara toa tidak terlalu keras melebihi 100 desibel.

Yaqut membandingkan azan dengan gonggongan anjing

Dalam kesmepatan yang sama, Yaqut menerangkan jika aturan itu juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat. 

“Karena Indonesia mayoritas penduduknya Muslim, hampir setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.  Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan non muslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan itu rasanya bagaimana?,” terangnya

Selain itu, Yaqut memberikan contoh untuk membandingkan suara speaker masjid dengan gonggongan anjing yang menurutnya berpotensi mengganggu.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," ujarnya.

Load More