Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 18 Februari 2022 | 18:46 WIB
Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo. [Timlo.net/Achmad Khalik]

"Saya setuju mau ada provinsi baru, sebagai rakyat Solo senang Soloraya mau jadi provinsi. Tapi IKN selesai dulu, sambil jalan provinsi baru dibahas," katanya.

Rudy mengatakan, wacana provinsi baru ini harus dikaji secara detail betul. Dampak sosial dan ekonomi bagaimana, politik dan budayanya bagaimana. 

"Itu harus dikaji yang benar, jangan asal berdiri provinsi tapi target tujuan utama menyejahterakan masyarakat tidak tercapai. Itu saja kalau menurut saya dan setuju kalau ada provinsi baru," papar dia.

Mendirikan provinsi itu syaratnya banyak, harus mengajukan dulu ke menteri dalam negeri (mendagri). Tapi apakah tepat sekarang di masa pandemi Covid-19 membahas mengenai provinsi baru.  

Baca Juga: Jokowi Disebut Sudah Kantongi Nama Kepala Otorita IKN Nusantara, Langsung Dibantah Istana: Belum Ada

"Solo memecah kelurahan saja belum selesai, kelurahan Jebres, Mojosongo, dan Pajang kan belum selesai. Tujuan memecah kelurahan itu supaya masyarakat lebih mudah terkontrol, berkomunikasi dan koordinasi menuju kesejahteraan," imbuhnya.

Sebuah provinsi minimal itu punya lima atau tujuh kabupaten/kota dan Soloraya memenuhi syarat karena punya tujuh kabupaten.

Cuma nanti kalau jadi provinsi, apa benar bisa menyejahterakan rakyat. Apalagi tidak punya SDA dan buat anggaran masih tergantung APBN, kalau dipecah beban APBN pasti akan semakin berat," ucap dia.

Terkait dengan DIS, Keraton Kasunanan Surakarta dan Mangkunegaran harus bersatu dulu baru istimewa. Dua itu yang menjadi keistimewaan yang ada di Kota Solo.

"Keistimewaan di Solo apa? Mangkunegaran dan Kasunanan, bersatu dulu baru istimewa," tandasnya.

Baca Juga: Jokowi Disebut Kantongi Nama Ketua Otorita IKN, Ciri-cirinya: Senior, Mampu Kelola Pemerintahan Hingga Diterima Oposisi

Kontributor : Ari Welianto

Load More