SuaraSurakarta.id - Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo ikut mengomentari munculnya provinsi baru di Pulau Jawa.
Salah satunya eks karesidenan Surakarta yang akan dijadikan provinsi dengan Daerah Istimewa Surakarta (DIS). Rudy mengatakan jika kajian DIS itu sudah lama.
"Kajian itu memang sudah lama, ketika KP Edy Wirabhumi membuat skripsi. Waktu itu saya masih jadi wakil wali kota," ujar Rudy saat ditemui di Kelurahan Kampung Baru, Jumat (18/2/2022).
Menurutnya, saat Wali Kota Solo masih dijabat Joko Widodo belum sempat dibahas. Pemkot hanya diminta pendapat.
"Dulu masih banyak yang belum setuju, termasuk kami," terang dia.
Menurutnya, provinsi itu pastinya ada berbagai pertimbangan yang harus diperhatikan. Pertimbangan tersebut, seperti jumlah penduduk, luas wilayah, sumber daya alam ada atau tidak.
"Jadi mau provinsi baru atau provinsi lama, kita tidak begitu berpikir. Namun yang penting itu kajian yang paling mendesak adalah ketika kita mendirikan provinsi baru, kesejahteraan masyarakat itu meningkat atau menurun, itu yang penting dulu," katanya.
Selain itu juga, angka kemiskinan akan naik atau turun. Lapangan pekerjaan akan tercipta atau tidak.
"Kalau hanya untuk gagah-gagahan punya provinsi sendiri, lha buat apa. Tugas pemerintah itukan untuk menyejahterakan masyarakat," sambung dia.
Baca Juga: Jokowi Disebut Sudah Kantongi Nama Kepala Otorita IKN Nusantara, Langsung Dibantah Istana: Belum Ada
Ia sangat setuju-setuju saja mau ada provinsi baru, tapi belum saatnya dibicarakan sekarang. Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saja belum selesai mau membuat provinsi baru.
"Saya setuju mau ada provinsi baru, sebagai rakyat Solo senang Soloraya mau jadi provinsi. Tapi IKN selesai dulu, sambil jalan provinsi baru dibahas," katanya.
Rudy mengatakan, wacana provinsi baru ini harus dikaji secara detail betul. Dampak sosial dan ekonomi bagaimana, politik dan budayanya bagaimana.
"Itu harus dikaji yang benar, jangan asal berdiri provinsi tapi target tujuan utama menyejahterakan masyarakat tidak tercapai. Itu saja kalau menurut saya dan setuju kalau ada provinsi baru," papar dia.
Mendirikan provinsi itu syaratnya banyak, harus mengajukan dulu ke menteri dalam negeri (mendagri). Tapi apakah tepat sekarang di masa pandemi Covid-19 membahas mengenai provinsi baru.
"Solo memecah kelurahan saja belum selesai, kelurahan Jebres, Mojosongo, dan Pajang kan belum selesai. Tujuan memecah kelurahan itu supaya masyarakat lebih mudah terkontrol, berkomunikasi dan koordinasi menuju kesejahteraan," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025