SuaraSurakarta.id - Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo ikut mengomentari munculnya provinsi baru di Pulau Jawa.
Salah satunya eks karesidenan Surakarta yang akan dijadikan provinsi dengan Daerah Istimewa Surakarta (DIS). Rudy mengatakan jika kajian DIS itu sudah lama.
"Kajian itu memang sudah lama, ketika KP Edy Wirabhumi membuat skripsi. Waktu itu saya masih jadi wakil wali kota," ujar Rudy saat ditemui di Kelurahan Kampung Baru, Jumat (18/2/2022).
Menurutnya, saat Wali Kota Solo masih dijabat Joko Widodo belum sempat dibahas. Pemkot hanya diminta pendapat.
"Dulu masih banyak yang belum setuju, termasuk kami," terang dia.
Menurutnya, provinsi itu pastinya ada berbagai pertimbangan yang harus diperhatikan. Pertimbangan tersebut, seperti jumlah penduduk, luas wilayah, sumber daya alam ada atau tidak.
"Jadi mau provinsi baru atau provinsi lama, kita tidak begitu berpikir. Namun yang penting itu kajian yang paling mendesak adalah ketika kita mendirikan provinsi baru, kesejahteraan masyarakat itu meningkat atau menurun, itu yang penting dulu," katanya.
Selain itu juga, angka kemiskinan akan naik atau turun. Lapangan pekerjaan akan tercipta atau tidak.
"Kalau hanya untuk gagah-gagahan punya provinsi sendiri, lha buat apa. Tugas pemerintah itukan untuk menyejahterakan masyarakat," sambung dia.
Baca Juga: Jokowi Disebut Sudah Kantongi Nama Kepala Otorita IKN Nusantara, Langsung Dibantah Istana: Belum Ada
Ia sangat setuju-setuju saja mau ada provinsi baru, tapi belum saatnya dibicarakan sekarang. Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saja belum selesai mau membuat provinsi baru.
"Saya setuju mau ada provinsi baru, sebagai rakyat Solo senang Soloraya mau jadi provinsi. Tapi IKN selesai dulu, sambil jalan provinsi baru dibahas," katanya.
Rudy mengatakan, wacana provinsi baru ini harus dikaji secara detail betul. Dampak sosial dan ekonomi bagaimana, politik dan budayanya bagaimana.
"Itu harus dikaji yang benar, jangan asal berdiri provinsi tapi target tujuan utama menyejahterakan masyarakat tidak tercapai. Itu saja kalau menurut saya dan setuju kalau ada provinsi baru," papar dia.
Mendirikan provinsi itu syaratnya banyak, harus mengajukan dulu ke menteri dalam negeri (mendagri). Tapi apakah tepat sekarang di masa pandemi Covid-19 membahas mengenai provinsi baru.
"Solo memecah kelurahan saja belum selesai, kelurahan Jebres, Mojosongo, dan Pajang kan belum selesai. Tujuan memecah kelurahan itu supaya masyarakat lebih mudah terkontrol, berkomunikasi dan koordinasi menuju kesejahteraan," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Panglima Jilah Undang Jokowi di Acara Adat Bahaupm Bide Bahana, Pertemuan Besar Suku Dayak
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang