Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Selasa, 15 Februari 2022 | 13:47 WIB
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko [Foto: Beritajatim]

SuaraSurakarta.id - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dituduh memalsukan ijazah sarjana di Universitas Tri Tunggal Surabaya. Kasus ini telah bergulir ke kantor polisi.

Hari ini, Sugiri diperiksa penyidik Polda Jawa Timur. Dia membantah tuduhan itu. 

Beberapa waktu yang lalu, Rektor Universitas Tri Tunggal Surabaya Yudhihari Hendrahardana juga menjelaskan bahwa Sugiri mendapatkan ijazah sarjana sesuai prosedur akademik.

Sugiri Sancoko datang ke Polda Jawa Timur didampingi pengacaranya pada jam 10.42 WIB tadi.

Baca Juga: Penjelasan Rektor Universitas Tri Tunggal Terkait Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Dia datang ke kantor polisi untuk memenuhi panggilan sekaligus ingin mengklarifikasi kabar yang beredar.

“Kan saya dilaporkan katanya ijazah palsu. Maka saya harus menghadiri sebagai warga negara yang baik dan taat hukum. Saya tidak paham, yang jelas saya dipanggil saya datang, akan saya jelaskan akan saya klarifikasi,” kata Sugiri.

Terhadap tuduhan memalsukan ijazah, Sugiri berkata  “yo mosok aku iso malsu ijazah (masa aku bisa palsu ijazah). Opo Duwe potongan koyo aku. Leh e malsu nang endi, lek gawe piye, yo ra mudeng aku (emang wajahku bisa, kalau mau palsu itu dimana, buatnya bagaimana). Prinsipnya itu ya.”

Dia datang ke Polda Jawa Timur dengan tangan kosong.

“Saya nggak bawa apa-apa. Mahasiswa duwene ijazah karo transkrip nilai. Lek absen absen urusan e kampus,” katanya.

Baca Juga: Rektor Universitas Tri Tunggal Surabaya Jamin Ijazah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Asli

Beberapa waktu yang lalu, Rektor Universitas Tri Tunggal Surabaya Yudhihari Hendrahardana mengatakan
Sugiri pernah tercatat menjadi mahasiswa Universitas Tri Tunggal Surabaya .

Load More