SuaraSurakarta.id - Sebuah prasasti di Situs Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, dirusak orang tak bertanggungjawab.
Yang dirusak merupakan bagian atas prasasti yang memiliki tinggi 91 sentimeter, lebar 88 sentimeter, dan tebal 21 sentimeter.
“Ini merupakan bagian atas (prasasti). Kalau lihat dari posisinya (posisi ditemukan pertama kali), ini sengaja disimpan. Karena ada di badan candi. Tidak lazim bahwa prasasti itu tertanam, biasanya prasasti itu ada di permukaan,” kata Kepala Badan Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur Zakaria Kasimin, Senin (14/2/2022).
Prasasti ditemukan di bagian sisi dalam bagian timur laut Situs Gemekan.
Prasasti yang ditemukan merupakan bagian atas dengan tulisan Jawa Kuno dan bahasa Sansekerta. Bagian atas kiri tampak rusak dan sebagian hilang, sementara bagian bawah terpotong.
“Di bagian atas kiri, rusak. Di bawah juga rusak, terpotong dan belum ditemukan. Sementara di bagian belakang prasasti ada goresan yang sengaja akan dibelah. Kemungkinan mau diambil, diduga mau dijual namun tidak bisa mengangkat karena berat sehingga akan dibelah tapi tidak bisa akhirnya kembali di simpan,” kata Zakaria.
Kerusakan prasasti ditemukan Tim Ekskavasi Badan Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur.
Goresan lurus -- diduga dari benda tajam -- di bagian belakang prasasti menandakan kemungkinan prasasti akan dibelah.
“Bisa dilihat alur patahannya, ini tujuannya supaya mudah diangkat. Namun kapan ditemukan, dirusak dan akan dibelah. Kita tidak tahu, tapi yang jelas, yang lebih penting adalah menemukan bagian bawah prasasti ini. Kemungkinan ada ekskavasi lanjutan untuk menemukan bagian bawah prasasti.” [Beritajatim]
Baca Juga: Sejarah Prasasti Peninggalan Kerajaan Tarumanegara
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
Terkini
-
Tok! Palu Hakim Menangkan Jokowi, Gugatan Mobil Esemka Ditolak Mentah-mentah PN Solo
-
Jeritan Hati Nenek 78 Tahun di Klaten: Dituduh Gelar Nobar Ilegal, Dituntut Bayar Rp115 Juta
-
Jemaah Gereja Terganggu Sound Event Balai Kota, Ini Respon Wali Kota Solo
-
Heboh Jemaat Gereja Keluhkan dan Terganggu Suara Keras Event di Balai Kota Solo
-
PDIP Jateng 'Babak-belur' di Pilpres, Misi FX Rudy Turun Gunung