SuaraSurakarta.id - Ketua Perhimpunan Alergi dan Imunologi Indonesia Iris Rengganis mengatakan orang-orang saat ini bisa mengonsumsi vitamin D3 dosis 1000 IU.
Namun agar tepat konsumsinya, maka disarankan memeriksa darah terlebih dulu.
"Mengonsumsi vitamin D3 dosis 1000 IU bisa dilakukan, tapi kalau mau tepat memang harus cek darah. Kalau memang rendah kita bisa menganjurkan sampai 5.000 IU sehari-harinya, apalagi kalau ada penyakit," kata Iris dikutip dari ANTARA, Jumat (11/2/2022).
Dokter spesialis penyakit dalam konsultan alergi imunologi di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta itu memaparkan, vitamin D termasuk satu vitamin yang sangat dibutuhkan oleh hampir seluruh organ kita yang memiliki reseptor.
Vitamin ini bersifat meregulasi sistem imun serta meningkatkan aktivitas sel imun dalam melawan virus dan bakteri.
“Dalam masa pandemi COVID-19, memang dianjurkan untuk memenuhi kebutuhan sehari- terkait vitamin D," kata Iris.
Prof. Iris menyarankan konsumsi vitamin D3 pada pagi hari bersama makanan karena larut dalam lemak.
Vitamin D3 sudah masuk dalam Pedoman Tatalaksana COVID-19 Edisi 4 yang disusun oleh 5 organisasi profesi kedokteran dan dirilis pada Januari 2022.
Pedoman yang menjadi rujukan fasilitas pelayanan kesehatan dalam menangani COVID-19 ini menjelaskan vitamin D3 1000 IU - 5000 IU digunakan sebagai terapi pasien dengan seluruh tingkat gejala. Pemberian Vitamin D3 dilakukan selama 14 hari.
Baca Juga: 4 Vitamin yang Jadi Rekomendasi untuk Perkuat Imun Tubuh Hadapi Covid-19
Berdasarkan studi terbaru yang dipublikasikan di jurnal PLOS ONE, Vitamin D berperan penting dalam mencegah gejala berat pasien COVID-19. Studi ini melibatkan 1.176 pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit pada April 2020 sampai Februari 2021.
Penelitian tersebut juga mengungkap tingkat mortalitas pasien COVID-19 dengan defisiensi vitamin D berkisar di angka 25,6 persen. Sedangkan, tingkat mortalitas pada pasien COVID-19 dengan kadar vitamin D yang mencukupi jauh lebih rendah, yaitu 2,3 persen.
Untuk menjamin ketersediaan Vitamin D, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini telah memperbarui aturan mereka.
Sebelumnya di Indonesia hanya boleh diproduksi Vitamin D dengan dosis 400 IU, tapi untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan maka dosis di atas 1000 IU sudah bisa diproduksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Gercep! Tim Sparta Solo Amankan Terduga Maling Motor yang Dikepung Warga di Kadipiro
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra
-
Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta