SuaraSurakarta.id - Jagat media sosial dihebohkan dengan pernyataan Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab yang mengaku siap murtad atau keluar dari agama Islam.
Hal tersebut karena Husin Alwi murka ndengan pembelaan Ustaz Derry Sulaiman atas ceramah Oki Setiana Dewi yang memaklumi persoalan KDRT.
Melalui akun twitternya, Husin Alwi menantang Ustaz Deryy Sulaiman untuk membuktikan kebenaran ucapannya di Al-Quran maupun hadist soal suami boleh memukul istri.
Bahkan secara terang-terangan, Husin Alwi berani keluar dari Islam jika Ustaz Derry Sulaiman menemukan ayat Al-Quran atau hadist yang memperbolehkan suami memukul istri.
"Ustadz siapa itu kok bahlul banget jadi orang? Dalam Islam maksudnya ada ajaran itu di Alquran dan Hadits?," kata Husin Alwi melalui akun twitter @HusinShihab.
"Saya murtad malam ini kalau memang ajaran itu shohih sesuai ajaran Islam Muhammadi SAW wa Allah Azza wa Jall! Ngeri banget, udah akhir zaman," sambung Husin Alwi.
Menanggapi cuitan Husin Alwi, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya menyampaikan hukuman pedih bagi orang yang memutuskan untuk murtad.
Maka dari itu, Buya Yahya mengingatkan kepada Husin Alwi untuk kembali mempertimbangkan tantangan yang taruhannya keimanan tersebut.
Pasalnya menurut Buya Yahya orang memutuskan murtad merupakan orang yang tak terhormat dan ia akan mendapatkan hukuman yang hina di masyarakat.
Baca Juga: Husin Alwi Shibab: Saya Murtad Malam Ini Kalau Ajaran Itu Shohih
"Pada dasarnya orang murtad itu tidak terhormat. Dia telah berkhianat pada Allah dan agamanya. Sehingga dalam Islam, hukumnya dia akan dipenggal lehernya dan tidak boleh dikubur di tempat kaum muslimin," kata Buya Yahya seperti dikutip dari unggahan video di kanal youtube Dakwah Islam Bersama.
"Tapi tidak langsung dipenggal, namanya istiftah disuruh taubat dengan dibawa ke pengadilan untuk dinasehati terlebih dahulu supaya dia kembali masuk agama Islam," jelasnya.
Tak hanya itu, dalam ilmu fiqih, Buya Yahya menjelaskan jika jenazah orang murtad boleh dijadikan makanan anjing. Hal tersebut lantaran orang murtad saking hinanya di dalam agama Islam.
"Jenazah orang murtad boleh diurus, tapi dalam ilmu fiqih, jenazah orang murtad itu tidak terhomat. Kalau mau dikasihkan ke anjing juga boleh. Orang Nasrani di kiri dan kanan lebih bagus. Murtad ini sangat rendah, akan tetapi ketika meninggal tidak boleh dibiarkan begitu saja. Harus bantu dikubur agar baunya tidak ganggu tetangga," tandas Buya Yahya.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli Ajak Kelompok Tani di Jawa Barat Tanam 24.000 Mangrove
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Air Makin Langka, Warga Sukoharjo Terpaksa Mandi Sehari Sekali demi Berhemat