SuaraSurakarta.id - Jagat media sosial dihebohkan dengan pernyataan Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab yang mengaku siap murtad atau keluar dari agama Islam.
Hal tersebut karena Husin Alwi murka ndengan pembelaan Ustaz Derry Sulaiman atas ceramah Oki Setiana Dewi yang memaklumi persoalan KDRT.
Melalui akun twitternya, Husin Alwi menantang Ustaz Deryy Sulaiman untuk membuktikan kebenaran ucapannya di Al-Quran maupun hadist soal suami boleh memukul istri.
Bahkan secara terang-terangan, Husin Alwi berani keluar dari Islam jika Ustaz Derry Sulaiman menemukan ayat Al-Quran atau hadist yang memperbolehkan suami memukul istri.
"Ustadz siapa itu kok bahlul banget jadi orang? Dalam Islam maksudnya ada ajaran itu di Alquran dan Hadits?," kata Husin Alwi melalui akun twitter @HusinShihab.
"Saya murtad malam ini kalau memang ajaran itu shohih sesuai ajaran Islam Muhammadi SAW wa Allah Azza wa Jall! Ngeri banget, udah akhir zaman," sambung Husin Alwi.
Menanggapi cuitan Husin Alwi, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya menyampaikan hukuman pedih bagi orang yang memutuskan untuk murtad.
Maka dari itu, Buya Yahya mengingatkan kepada Husin Alwi untuk kembali mempertimbangkan tantangan yang taruhannya keimanan tersebut.
Pasalnya menurut Buya Yahya orang memutuskan murtad merupakan orang yang tak terhormat dan ia akan mendapatkan hukuman yang hina di masyarakat.
Baca Juga: Husin Alwi Shibab: Saya Murtad Malam Ini Kalau Ajaran Itu Shohih
"Pada dasarnya orang murtad itu tidak terhormat. Dia telah berkhianat pada Allah dan agamanya. Sehingga dalam Islam, hukumnya dia akan dipenggal lehernya dan tidak boleh dikubur di tempat kaum muslimin," kata Buya Yahya seperti dikutip dari unggahan video di kanal youtube Dakwah Islam Bersama.
"Tapi tidak langsung dipenggal, namanya istiftah disuruh taubat dengan dibawa ke pengadilan untuk dinasehati terlebih dahulu supaya dia kembali masuk agama Islam," jelasnya.
Tak hanya itu, dalam ilmu fiqih, Buya Yahya menjelaskan jika jenazah orang murtad boleh dijadikan makanan anjing. Hal tersebut lantaran orang murtad saking hinanya di dalam agama Islam.
"Jenazah orang murtad boleh diurus, tapi dalam ilmu fiqih, jenazah orang murtad itu tidak terhomat. Kalau mau dikasihkan ke anjing juga boleh. Orang Nasrani di kiri dan kanan lebih bagus. Murtad ini sangat rendah, akan tetapi ketika meninggal tidak boleh dibiarkan begitu saja. Harus bantu dikubur agar baunya tidak ganggu tetangga," tandas Buya Yahya.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa
-
Investasi Berkelanjutan Makin Kokoh, DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026
-
Abaikan SP 1 dari PT KAI, Warga Ledoksari Solo Tolak Kosongkan Lahan Untuk Perluasan Stasiun Jebres
-
BRI Siap Perluas Rekening Masyarakat dan Dorong Ekonomi Kerakyatan