Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 03 Februari 2022 | 23:03 WIB
Tim Cyber Dit Reskrimsus Polda Papua Barat menunjukkan barang bukti seragam Polri yang diamankan dari tiga warga sipil, di Manokwari, Jumat (3/2/2022). [ANTARA/Hans Arnold Kapisa]

SuaraSurakarta.id - Tiga pemuda harus berurusan dengan Tim Cyber Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Papua Barat atas dugaan penyalahgunaan atribut Polri untuk candaan di media sosial TikTok

Ketiga pelaku itu menari dalam sebuah video di media sosial TikTok dengan mengenakan seragam polisi hingga viral.

Kasubdit Indaksi Dit Reskrimsus Polda Papua Barat AKBP Bendot D Prasetyo, membenarkan virlanya video tersebyt.

"Dalam video TikTok berdurasi 19 detik yang viral di wilayah Manokwari sejak 31 Januari lalu, terlihat jelas tiga laki-laki mengenakan seragam Polri dan menari-nari. Video tersebut sempat meresahkan warga lainnya," ujar Prasetyo dikutip dari ANTARA, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga: Viral Lelaki Ini Bongkar Rahasia Kompetensi Aneh yang Dibutuhkan Guru SD: Ngiket Es Cekek!

Ia mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan video dan pengambilan keterangan tiga warga sipil tersebut, diketahui atribut Polri yang dikenakan milik anggota keluarga mereka yang baru saja menjadi anggota Polri jalur Otsus.

"Seragam yang dipakai milik anggota keluarga mereka yang baru lulus menjadi anggota Polri, sehingga euforia merayakannya tapi berlebihan," katanya pula.

Tiga warga sipil tersebut hanya diberi peringatan dan telah membuat pernyataan tidak mengulang hal yang sama di kemudian hari.

"Kami imbau kepada masyarakat, bila ingin berekspresi di media sosial atau di muka umum silakan saja, tetapi harus dengan bijak dan santun," ujar Prasetyo.

Ia menyebutkan bahwa hasil penyelidikan tim cyber telah mengamankan barang bukti 3 pasang sepatu PDL, baju seragam Polri, topi Polri, dan 1 buah handphone.

Baca Juga: Viral Ibu Bhayangkari Curhat Jadi Korban KDRT yang Dilakukan Suaminya Anggota Polisi, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya

Load More