Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan "ada prosedur yang harus ditempuh dari proses layanan telemedesin."
"Ada proses skrining, akan diberikan resep elektronik, itu diberikan kepada Kimia Farma terdekat. [Obat dari] Kimia Farma akan diantarkan melalui [ekspedisi] SiCepat," kata Nadia kepada BBC News Indonesia.
Pengiriman ekspedisi paling cepat berlangsung selama satu hari. Dengan demikian, pasien isoman tak bisa mendapatkan paket obat pada hari yang sama.
"Kalau memang terjadi peningkatan kasus kan akan banyak pihak swasta yang akan mengulurkan bantuannya saya rasa ini bisa alternatif untuk SiCepat nanti," tambah Nadia.
Baca Juga: Positif Covid-19 Indonesia Meroket 17.895 Orang, 25 Jiwa Meninggal Dunia
Lebih lanjut, Nadia mengklaim saat ini lebih dari 90% pasien yang dirawat di rumah sakit merupakan pasien tanpa gejala dan dengan gejala ringan.
Ia justru meminta pihak rumah sakit untuk menyaring pasien, dan memulangkan mereka yang tak perlu dirawat di rumah sakit untuk menjalani isoman.
"Tapi tentunya rumah sakit bisa kemudian menentukan pasiennya dipulangkan, tidak perlu dirawat, dikaitkan dengan layanan telemedesin yang ada. Jadi ini sebenarnya, untuk saringannya ada di RS juga kan," katanya.
Efektivitas layanan telemedesin sulit diukur
Anggota tim advokasi dari Lapor Covid-19, Firdaus Ferdiansyah menilai efektivitas layanan telemedesin sulit diukur. Sebab sejauh ini, tak ada data terbuka tentang pasien isoman yang mendapat akses layanan ini.
"Hanya informasinya masih terpecah dan sulit untuk melakukan validasinya," kata Firdaus.
Baca Juga: Gelombang Ketiga Covid-19: BOR RS Persahabatan Naik 84,6 Persen, Pasien Positif Capai 156 Orang
Sejauh ini Lapor Covid-19 hanya mendapat keluhan dari masyarakat terkait dengan layanan telemedesin ini melalui media sosial ataupun pemberitaan.
Berita Terkait
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Geger Muncul Wisata 'Jeglongan Sewu' di Sukoharjo, Warga: Selamat Datang!
-
Tim Sidak Pangan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer