SuaraSurakarta.id - Kejari Karanganyar bakal kembali melanjutkan pemeriksaan berkaitan dengan dugaan korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.
Sebelumnya, penyidik Kejari Karanganyar telah memeriksa tiga pengurus BUMDes Desa Berjo dengan dugaan tindak pidana korupsi dana BUMDes Desa Berjo tahun 2020 silam.
Kasi Intel Guyus Kemal menjelaskan, pihaknya akan memanggil empat orang untuk diperiksa di Kejari guna penyelidikan lebih lanjut.
"Ada empat orang yang akan kami lakukan pemeriksaan," kata Gayus mewakili Kejari Karanganyar Mulyadi Sajaen, Selasa (1/2/2022).
Baca Juga: Heboh, Spanduk Ketua KPK Firli Bahuri Maju di Pilpres 2024 Muncul di Bogor
Disinggung kemungkinan bakal memeriksa kepala desa yang dulu maupun kepala desa yang sekarang, Gayus Kemal tak menampik jika pemeriksaan nanti akan mengarah ke perangkat dan kepala desa.
“Ya nanti arahnya kan juga ke situ (kepala desa). Karena pengelolaan BUMDes itukan juga ada kaitannya dengan Kepala Desa dan sebagai pengelola juga,” tegasnya.
Sebelumnya, dugaan kasus korupsi itu sudah terendus salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Dari daftar surat panggilan yang diterima awak media, ketiga pengurus yang dimintai keterangan adalag Ipah selaku Sekretaris BUMDes dan Winarno sebagai Bendahara BUMDes, dan seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BUMDes.
Berdasar informasi, mereka yang mendapat panggilan, pada Kamis (20/1/2022) datang ke Kejari, untuk menemui tiga jaksa penyidik yang berbeda.
Baca Juga: Ganjar Ngamuk di SMA Tawangmangu: Ini Warning untuk Semua, Pekerjaan Mesti Dicek!
Sesuai surat pemanggilan yang ditandatangani Kasi Intelijen Kejari Karanganyar, Guyus Kemal SH, pengurus BUMDes wajib membawa dokumen rincian biaya pra operasional dan awal operasional pemugaran tanah kas desa yang terletak di utara obyek wisata Telaga Madirda.
Berita Terkait
-
Mantan Penyidik KPK Bongkar Modus Korupsi di OKU: Gaya Lama, Pemain Baru
-
Korupsi Jual Beli Gas, KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati
-
Berkas Perkara Diserahkan ke JPU, Eks Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Segera Dibawa ke Pengadilan
-
Kasus Korupsi Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati
-
CEK FAKTA: PDIP Dibubarkan Pemerintah karena Semua Petingginya Korupsi
Terpopuler
- Gubri Wahid Pusing Mikirin Defisit APBD: Omongan Syamsuar Terbukti, Sempat Diejek SF Hariyanto
- Fedi Nuril Takut Indonesia Kembali ke Masa Orde Baru, Reaksi Prabowo Terhadap Kritikan Jadi Bukti
- Terharu Ditranser Uang Raffi Ahmad, Nominal di Rekening Nunung Sebelumnya Tak Sampai Rp300 Ribu
- Denza N9 Meluncur Pekan Depan
- Colek Erick Thohir, 5 Pemain Keturunan Grade A Siap Dinaturalisasi Timnas Indonesia Setelah Maret 2025
Pilihan
-
5 Senjata Tradisional Suku Dayak dan Sejarahnya
-
Mantan Orang Dekat Sri Mulyani jadi Stafus Pramono Anung di DKI Jakarta
-
Sejarah! Untuk Pertama Kalinya Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Indonesia
-
7 Rekomendasi Game PC Murah di Steam Spring Sales 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Note 50 Pro 4G vs Samsung Galaxy A16 4G, Duel HP 4G Terbaru
Terkini
-
Temui Jokowi, Respati Ardi: Banyak Masukan Terkait Tata Kota
-
Temukan Ketenangan Batin: Roadshow Tata Hati YCCK Guncang Solo Teknopark
-
115 Botol Miras dan Ganja Disita, Operasi KYRD Polresta Solo Gemparkan Akhir Pekan
-
Tinjau Penandatanganan Kontrak Kembali Buruh Eks PT Sritex, Ini Kata Menaker
-
Catat Lut! PT KAI siapkan Empat KA Kereta Api Tambahan Rute Solo Selama Mudik