SuaraSurakarta.id - Kejari Karanganyar bakal kembali melanjutkan pemeriksaan berkaitan dengan dugaan korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.
Sebelumnya, penyidik Kejari Karanganyar telah memeriksa tiga pengurus BUMDes Desa Berjo dengan dugaan tindak pidana korupsi dana BUMDes Desa Berjo tahun 2020 silam.
Kasi Intel Guyus Kemal menjelaskan, pihaknya akan memanggil empat orang untuk diperiksa di Kejari guna penyelidikan lebih lanjut.
"Ada empat orang yang akan kami lakukan pemeriksaan," kata Gayus mewakili Kejari Karanganyar Mulyadi Sajaen, Selasa (1/2/2022).
Disinggung kemungkinan bakal memeriksa kepala desa yang dulu maupun kepala desa yang sekarang, Gayus Kemal tak menampik jika pemeriksaan nanti akan mengarah ke perangkat dan kepala desa.
“Ya nanti arahnya kan juga ke situ (kepala desa). Karena pengelolaan BUMDes itukan juga ada kaitannya dengan Kepala Desa dan sebagai pengelola juga,” tegasnya.
Sebelumnya, dugaan kasus korupsi itu sudah terendus salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Dari daftar surat panggilan yang diterima awak media, ketiga pengurus yang dimintai keterangan adalag Ipah selaku Sekretaris BUMDes dan Winarno sebagai Bendahara BUMDes, dan seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BUMDes.
Berdasar informasi, mereka yang mendapat panggilan, pada Kamis (20/1/2022) datang ke Kejari, untuk menemui tiga jaksa penyidik yang berbeda.
Baca Juga: Heboh, Spanduk Ketua KPK Firli Bahuri Maju di Pilpres 2024 Muncul di Bogor
Sesuai surat pemanggilan yang ditandatangani Kasi Intelijen Kejari Karanganyar, Guyus Kemal SH, pengurus BUMDes wajib membawa dokumen rincian biaya pra operasional dan awal operasional pemugaran tanah kas desa yang terletak di utara obyek wisata Telaga Madirda.
Lalu dokumen terkait biaya mengurus permasalahan hukum, bukti setoran ke Dinas Pariwisata Rp150 juta dan bukti setoran ke kas Desa Berjo terkait lelang tanah kas Desa, bagi hasil air dan parkir, bukti sewa alat berat untuk pekerjaan lahan parkir Telaga Madirda serta bukti dokumen perihal pembenahan flying fox dan kolam renang Telaga Madirda.
Berita Terkait
-
Buronan Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang Ditangkap di Surakarta
-
Dua Mobil dan Sejumlah Dokumen Diamankan KPK Terkait Korupsi yang Menjerat Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa
-
Kontroversi Jaksa Agung, Tipikor di Bawah Rp 50 Juta Tak Perlu Dipenjara, PKS: Koruptor Harus Dipidana, Bukan Ganti Rugi
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Dana TKD Dipangkas Rp 218 Miliar, Wali Kota Solo Terapkan WFH?
-
Absen Terus, Jokowi Didesak Hadir Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Palsu
-
Polri Kembali Tak Hadir, Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi Dilanjutkan Mediasi
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Satresnarkoba Polres Sukoharjo Ungkap Peredaran Sabu 19,04 Gram, Ini Kronologinya