SuaraSurakarta.id - Kejari Karanganyar bakal kembali melanjutkan pemeriksaan berkaitan dengan dugaan korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.
Sebelumnya, penyidik Kejari Karanganyar telah memeriksa tiga pengurus BUMDes Desa Berjo dengan dugaan tindak pidana korupsi dana BUMDes Desa Berjo tahun 2020 silam.
Kasi Intel Guyus Kemal menjelaskan, pihaknya akan memanggil empat orang untuk diperiksa di Kejari guna penyelidikan lebih lanjut.
"Ada empat orang yang akan kami lakukan pemeriksaan," kata Gayus mewakili Kejari Karanganyar Mulyadi Sajaen, Selasa (1/2/2022).
Disinggung kemungkinan bakal memeriksa kepala desa yang dulu maupun kepala desa yang sekarang, Gayus Kemal tak menampik jika pemeriksaan nanti akan mengarah ke perangkat dan kepala desa.
“Ya nanti arahnya kan juga ke situ (kepala desa). Karena pengelolaan BUMDes itukan juga ada kaitannya dengan Kepala Desa dan sebagai pengelola juga,” tegasnya.
Sebelumnya, dugaan kasus korupsi itu sudah terendus salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Dari daftar surat panggilan yang diterima awak media, ketiga pengurus yang dimintai keterangan adalag Ipah selaku Sekretaris BUMDes dan Winarno sebagai Bendahara BUMDes, dan seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BUMDes.
Berdasar informasi, mereka yang mendapat panggilan, pada Kamis (20/1/2022) datang ke Kejari, untuk menemui tiga jaksa penyidik yang berbeda.
Baca Juga: Heboh, Spanduk Ketua KPK Firli Bahuri Maju di Pilpres 2024 Muncul di Bogor
Sesuai surat pemanggilan yang ditandatangani Kasi Intelijen Kejari Karanganyar, Guyus Kemal SH, pengurus BUMDes wajib membawa dokumen rincian biaya pra operasional dan awal operasional pemugaran tanah kas desa yang terletak di utara obyek wisata Telaga Madirda.
Lalu dokumen terkait biaya mengurus permasalahan hukum, bukti setoran ke Dinas Pariwisata Rp150 juta dan bukti setoran ke kas Desa Berjo terkait lelang tanah kas Desa, bagi hasil air dan parkir, bukti sewa alat berat untuk pekerjaan lahan parkir Telaga Madirda serta bukti dokumen perihal pembenahan flying fox dan kolam renang Telaga Madirda.
Berita Terkait
-
Buronan Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang Ditangkap di Surakarta
-
Dua Mobil dan Sejumlah Dokumen Diamankan KPK Terkait Korupsi yang Menjerat Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa
-
Kontroversi Jaksa Agung, Tipikor di Bawah Rp 50 Juta Tak Perlu Dipenjara, PKS: Koruptor Harus Dipidana, Bukan Ganti Rugi
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
Terkini
-
Program Publik dan Masterclass Museum Forward 2025 di Lokananta
-
Wali Kota Solo Tegaskan "Tutup Mata" Soal Konflik Keraton, Ini Alasannya!
-
DANA Kaget Spesial Warga Solo: Awal Pekan Menyenangkan, Rebutan Rp99 Ribu Bikin Hati Gembira!
-
Alarm Gaya Hidup Modern! Diabetes di Indonesia Kian Menggila, Ini Penyebab Utamanya.
-
Mal di Solo Mendadak Senyap, Saksi Mata Ceritakan Momen Pengunjung Jatuh dari Ketinggian