Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 29 Januari 2022 | 10:56 WIB
Ilustrasi obat-obatan. Obat yang diberikan dokter atau tenaga medis harus disimpan dengan baik, setiap obat memiliki karakteristik dan cara menyimpan yang berbeda-beda. (pixabay)

SuaraSurakarta.id - Penyimpanan obat harus selalu diperhatikan. Setiap obat memiliki perbedaan dalam menyimpannya. 

Apoteker farmasi di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Apt. Zahra Adiyati, S.Farm emnyebut obat yang didapatkan usai berobat ke tenaga medis sebagai lanjutan terapi perlu disimpan dengan baik, sesuai dengan karakteristiknya. 

“Tidak semua obat bisa disimpan dengan cara yang sama, sehingga masyarakat perlu membaca dan memahami instruksi penyimpanan obat yang ada pada etiket (label obat) masing-masing obat," kata Zahra dikutip dari ANTARA, Sabtu (29/1/2022).

Menurut Zahra, penyimpanan obat yang sesuai dengan karakteristiknya akan mempengaruhi fungsi obat tersebut sehingga ketika obat berada dalam stabilitasnya maka akan memberikan efek obat yang diinginkan.

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Industri Obat Keras Tramadol Di Bogor, 8 Orang Ditangkap

Sebaliknya, jika penyimpanan tidak sesuai, obat tersebut tidak dapat memberikan efek yang diinginkan sehingga fungsinya menjadi tidak optimal.

Untuk penyimpanan khusus, misalnya seperti penyimpanan sirup jika tidak ada instruksi lebih lanjut pada kemasan untuk di simpan kulkas, sebaiknya disimpan di suhu ruang saja untuk menjaga kestabilan dari sirup tersebut.

Untuk jenis insulin disarankan disimpan di suhu lemari pendingin 2-8 derajat Celcius, jika sudah dibuka boleh di suhu ruangan yang kurang dari 30 derajat Celcius dan tidak disarankan untuk dimasukkan ke lemari pendingin lagi.

Untuk sirup kering pun memiliki cara penyimpanan yang berbeda, ada yang harus disimpan di kulkas ada yang bisa disimpan di suhu ruangan saja, jadi Anda perlu mengetahui keterangan yang ada pada obat tersebut.

Hal lainnya yang juga perlu diperhatikan dalam penyimpanan obat yakni tidak melepas etiket kemasan atau label obat.

Baca Juga: Praktik Produksi Obat Keras Ilegal Terbongkar, Ternyata Produksinya di Ruko LMC Cikaret Bogor

"Karena biasanya pada label obat tersebut tercantum nama, nama obat, cara penggunaan, expired date atau tanggal kadaluarsa," ungkap Zahra.

Selain itu, Anda perlu mengikuti aturan pakai yang tertera pada kemasan, khususnya obat-obatan yang dibeli sendiri dan keterangan penyimpanan dan jauhkan dari jangkauan anak-anak.

Obat dapat diletakkan di dalam wadah atau tempat yang tertutup rapat serta jauh dari sinar matahari langsung, karena biasanya obat-obatan sensitif dari panas, udara, kelembaban dan sinar matahari.

"Ada beberapa obat juga yang penyimpanannya di lemari pendingin. Tidak disarankan menyimpan obat-obatan di dalam mobil karena suhu di mobil tidak stabil sehingga obat dapat cepat rusak," tutur Zahra.

Terakhir, perhatikan ada tidaknya tanda-tanda kerusakan obat. Tanda-tanda kerusakan obat bisa dilihat secara fisik seperti perubahan warna dan juga dari aroma. Jika sudah terdapat perubahan, obat-obatan tersebut tidak dapat digunakan lagi.

Load More