Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Jum'at, 28 Januari 2022 | 15:55 WIB
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

SuaraSurakarta.id - Wahyu Wibowo (32) agaknya tidak mau bersusah payah mencari sepeda motor untuk dicuri. Begitu melihat deretan sepeda motor di sebuah showroom jual beli motor bekas, niat jahatnya langsung timbul.

Kejadian ini berlangsung di showroom milik Agus Mulyono (26) di Desa Prambon Wetan, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, pada November 2021. Wahyu baru dapat ditangkap polisi pada Jumat (28/1/2022).

Wahyu berasal dari Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Bagaimana awal pencurian?

Baca Juga: Kasus Bapak Mencuri Handphone di Pangkalpinang Dihentikan, Pelaku Sujud di Hadapan Kajari

Mula-mula dia datang ke sekitar showroom untuk mempelajari keadaan.  Setelah memahami keadaan, dia memantapkan niat untuk jadi maling lagi.

Begitu shoowroom kosong, dia segera masuk ke dalam.

Sepeda motor merek Honda Vario langsung dia ambil karena kuncinya masih nyantol.

Tak lama setelah Wahyu kabur dengan sepeda motor curian, pemilik showroom muncul.

Agus terkejut mendapati salah satu sepeda motor sudah tidak ada di tempatnya.

Baca Juga: Disuruh Beli Barang Begituan dengan Imbalan Rp 50 Ribu, SYB Kembali Ditangkap

Agus buru-buru memeriksa rekaman CCTV dan tergambar aksi pencurian di sana.

Dia melaporkan kasus pencurian ke polisi.

Petugas kepolisian yang menerima laporan kemudian mendatangi tempat kejadian perkara.

Dari rekaman CCTV, identitas Wahyu terungkap. Dia seorang residivis.

“Dari hasil penyelidikan pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota. Pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya yang ada di wilayah Kabupaten Kediri,” kata  Kapolres Tuban AKBP Darman.

Sepeda motor Honda Vario yang dicuri Wahyu belum terjual dan masih dititipkan di rumah kenalan Wahyu di Kecamatan Soko. [Beritajatim].

Load More