SuaraSurakarta.id - Putri sulung Nurul Arifin, Maura Magnalia Madyaratri meninggal dunia Selasa (24/1/2022) dini hari.
Maura menghembuskan nafas terakhir karena serangan jantung sekitar pukul 02.00 WIB, tetapi baru diketahui sudah tiada jelang subuh. Maura meninggal dunia pada di usia 28 tahun.
Berkaitan dengan penanganan serangan jantung atau henti jantung, dokter spesialis jantung Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Habibie Arifianto menyebut orang awam bisa membantu menangani kasus tersebut.
"Apabila menyaksikan korban mengalami henti jantung mendadak, kita bisa meminta bantuan tim medis atau dibawakan alat automatic electrical defibrillator (AED)," katanya dikutip ANTARA, Jumat (28/1/2022).
Ia mengatakan alat AED sudah banyak tersedia di tempat umum, seperti bandara dan pusat perbelanjaan. Meski demikian, dikatakannya, orang tersebut bisa melakukan upaya lain sebagai bantuan pertama.
"Sambil menunggu bantuan datang, bisa memberikan bantuan hidup dasar dengan pijat jantung luar atau resusitasi jantung," paparnya.
Menurut dia, cara tersebut memungkinkan korban dapat mengembalikan sirkulasi darah hingga sadar kembali.
Namun, jika tidak ada yang membantu untuk melakukan pijat jantung luar tentu gangguan irama akan berlanjut hingga pasien ditemukan meninggal dunia.
Ia mengatakan langkah tersebut sangat penting bagi masyarakat untuk memahami cara-cara memberikan bantuan hidup dasar.
Baca Juga: Maura Magnalia Stres Sebelum Meninggal, Nurul Arifin Menyesal Kelewat Cinta Pekerjaan
"Di sisi lain, diperlukan juga peran dari pemangku kepentingan untuk menyediakan AED sehingga dapat membantu korban yang mengalami henti jantung mendadak," paparnya.
Untuk langkah pencegahan yang dapat dilakukan, dikatakannya, bagi yang memiliki riwayat keluarga yang meninggal mendadak di usia muda atau riwayat sering pingsan, sebaiknya segera memeriksakan diri ke dokter jantung.
"Tujuannya untuk dicari kemungkinan adanya gangguan irama atau struktur jantung yang dapat menyebabkan henti jantung di masa mendatang," ujar dia.
Sementara itu, dikatakannya, kasus henti jantung yang terbanyak adalah gangguan aktivitas listrik jantung. Menurut dia, kondisi tersebut bisa mengakibatkan gangguan irama fatal yang membuat seseorang pingsan hingga berujung kepada kematian.
"Kalau terminologi henti jantung jelas fatal, karena saat terjadi henti jantung otomatis fungsi jantung sebagai pompa darah keseluruhan tubuh akan terhenti," tegasnya.
Ia mengatakan saat pasokan oksigen terhenti maka nutrisi ke otak, organ tubuh lain, hingga ke otot jantung juga akan berhenti sehingga bisa berakibat fatal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
ULAS dan Posyandu Plus di Solo Kini Bisa Diakses Lewat Aplikasi GoPay
-
KNPI Nilai MBG Jadi Momentum Strategis Tekan Stunting dan Bangun Budaya Sehat
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok
-
Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025