SuaraSurakarta.id - Gerak cepat dilakukan jajaran kepolisian Polres Boyolali dalam penanganan kasus bandar judi berinisial SH (25) dan lima penyalurnya.
Kasus bandar judi Cap ji kie itu saat ini dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Boyolali. Hal ini termuat dalam surat Nomor B/98/M.3.29/Eku.1/01/2022 tertanggal 27 Januari 2022 yang diterbitkan kejaksaan negeri setempat.
Dalam surat tersebut dinyatakan hasil penyidikan perkara pidana atas nama SH alias G sudah lengkap.
Terkait update penanganan kasus ini, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya sudah memonitor perkembangan tersebut dan menyatakan penyidik Polres Boyolali sudah menangani masalah ini secara obyektif dan prosedural.
"Betul kasus tersebut sudah P 21 dan saat ini sudah dilimpahkan sepenuhnya ke kejaksaan,"
Dalam beberapa hari ke depan akan kami Tahap 2 kan," ungkapnya saat wawancara, Kamis (27/1) siang.
Menurutnya, penanganan kasus bandar judi di Boyolali tersebut membuktikan kinerja Polri yang profesional.
"Sejak awal, penangkapan tersangka dan kelima tambang (penyalur) judi jenis cap ji kie di Boyolali itu adalah hasil kerja keras aparat setempat," jelas Kabidhumas.
Diungkapkan Laporan polisi (LP) yang diterbitkan Polres Boyolali atas kasus tersebut adalah LP model A, dimana laporan model itu adalah murni hasil penyelidikan anggota dilapangan.
"Sedangkan apabila perkara tersebut merupakan aduan masyarakat maka klasifikasinya masuk LP model B," tambahnya.
Baca Juga: Jauh-jauh ke Markas Ganjar, Puan Maharani Cuma Bilang Kader PDIP Wajib Nurut Megawati
Kapolda Jateng, menurut Kabidhumas, memberikan apresiasi atas dukungan masyarakat Boyolali dan sinergitas kejaksaan negeri setempat dalam penanganan kasus ini.
"Kami mengapresiasi dukungan masyarakat Boyolali kepada Polri dalam penanganan kasus ini. Semoga ke depan dukungan masyarakat ini menjadi motivasi bagi Polri untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi masyarakat," tutup Kabidhumas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Ditunjuk Jadi Plt DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Siap Menjalankan Sebaik Mungkin
-
Terima 1.450 Mahasiswa Asing dari 50 Negara, UIN Raden Mas Said Surakarta Pecahkan Rekor MURI
-
Syahdunya HUT ke-80 RI di Kaki Gunung Merbabu: Drama Kolosal, Cosplay Pahlawan hingga Tari Saman
-
Asyik Mancing di Embung Musuk Boyolali, Bocah 12 Tahun Malah Tewas Tenggelam
-
Pilihan Baru Hyundai Stargazer: Varian Cartenz & Cartenz X Meluncur di Solo Raya