SuaraSurakarta.id - Perusahaan teknologi asal Swedia, Ericsson, telah mengajukan serangkaian tuntutan hukum pelanggaran paten terhadap Apple.
Tuntutan itu berkaitan dengan pembayaran royalti untuk penggunaan paten nirkabel 5G di iPhone.
Melansir ANTARA dari Reuters, Rabu (19/1/2022), kedua perusahaan telah saling menggugat di Amerika Serikat karena negosiasi gagal atas pembaruan kontrak lisensi tujuh tahun untuk paten telekomunikasi yang pertama kali terjadi pada tahun 2015.
Ericsson menggugat pertama kalinya pada bulan Oktober, mengklaim bahwa Apple sedang mencoba untuk mengurangi tarif royalti secara "tidak benar". Apple kemudian mengajukan gugatan pada bulan Desember menuduh perusahaan Swedia menggunakan "taktik kuat" untuk memperbarui paten.
"Ericsson telah menolak untuk menegosiasikan persyaratan yang adil untuk memperbarui perjanjian lisensi paten kami, dan sebaliknya telah menuntut Apple di seluruh dunia untuk memeras royalti yang berlebihan ... kami meminta pengadilan untuk membantu menentukan harga yang adil," kata juru bicara Apple.
Tuntutan hukum paten cukup umum di antara perusahaan teknologi karena setiap uang yang dihemat dapat berjumlah signifikan selama durasi perjanjian, dengan perusahaan seperti Ericsson membebankan 2,50 hingga 5 dolar AS untuk setiap handset 5G.
"Sejak perjanjian sebelumnya telah kedaluwarsa, dan kami tidak dapat mencapai kesepakatan tentang persyaratan dan ruang lingkup lisensi baru, Apple sekarang menggunakan teknologi kami tanpa lisensi," kata juru bicara Ericsson.
Perusahaan Swedia menginvestasikan sekitar 5 miliar dolar AS per tahun dalam penelitiannya, memiliki portofolio sebanyak lebih dari 57 ribu paten, dan royalti dari portofolio patennya menyumbang sekitar sepertiga dari laba operasinya.
Tahun lalu Ericsson menyelesaikan tuntutan hukum paten dengan Samsung setelah beberapa bulan pertempuran di pengadilan yang untuk sementara memukul pendapatan kuartalannya. Iuran yang tertunda biasanya dihapus setelah penyelesaian tercapai.
Baca Juga: Apple Minta Karyawan Vaksin Booster Sebelum Kembali Bekerja di Kantor
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Kena Reshuffle Prabowo Subianto, Jokowi Akan Segera Bertemu Budi Arie
-
Ijazah SMA Gibran Dipermasalahkan, Jokowi: Nanti Punya Jan Ethes Juga?
-
RUU Perampasan Aset, Jokowi: 3 Kali Mendorong, Tapi Tidak Ditindaklanjuti DPR
-
Jokowi Buka Suara Soal Purbaya Yudhi Sadewa Pengganti Sri Mulyani
-
Diusulkan 5 PAC, Tak Ada Karpet Merah Rheo Fernandes, Meski Putra Ketua DPC PDIP Solo