SuaraSurakarta.id - Polres Boyolali melakukan penyelidikan dan memeriksa dua saksi atas dugaan pelecehan terhadap korban perkosaan berinisial R (28), warga Simo Boyolali, saat melapor.
Akibat kasus itu, Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya usai diduga melanggar etika Polri, Selasa (19/1/2022) kemarin.
"Kami ada pemeriksaan lanjutan terkait pelapor R, yang diperiksa dua saksi pada Selasa ini," kata Kepala Polres Boyolali AKBP Morry Ermond dikutip dari ANTARA.
Kapolres mengatakan pihaknya sudah koordinasi dengan penasihat hukum korban. Pemeriksaan dua saksi hari ini dilanjutkan.
Dua saksi tersebut yakni Kasat Reskrim Boyolali yang sudah dinonaktifkan dan pelapor.
Baca Juga: Syafri Harto Resmi Ditahan Terkait Kasus Pelecehan, Begini Tanggapan Unri
Pemeriksaan saksi-saksi fokus utama pelapor dan terduga melakukan pelanggaran etika Polri. Pihaknya dalam pemeriksaan di-backup oleh Propam Polda Jateng.
"Saya atas nama Kepala Polres Boyolali menyampaikan kepada seluruh masyarakat Boyolali atas perilaku yang dilontarkan oleh salah satu anggota saya. Terkait hal itu kami sudah mendapat perintah dari Bapak Kapolda Jateng berdasarkan surat telegaram Nomor ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022," kata Kapolres.
AKP Eko Marudin saat ini sudah dinonaktifkan sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali terkait dugaan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi. Yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jateng.
"Yang bersangkutan sudah ada penggantinya dan telah disiapkan dari Polda Jateng. Mekanisme dicopot dahulu, setelah itu menjalani pemeriksaan di Polda Jateng," kata Kapolres.
Kasus dugaan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke Polres Boyolali berawal dari seorang perempuan berinisial R (28), warga Simo, Boyolali mengaku mendapat ucapan tidak menyenangkan dari Kasatreskrim Polres Boyolali, pada Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Copot Kasatreskrim Polres Boyolali Atas Dugaan Pelecehan, Kapolda Jateng: Peringatan untuk Semua!
Menurut R, awal saat melapor ke kepolisian diterima baik oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Boyolali. Kemudian diarahkan petugas untuk ke ruang Satreskrim untuk menjelaskan detail kronologi kejadian yang dialami.
Korban sampai di ruang Satreskrim menjelaskan kejadian yang dialami kepada polisi yang bertugas. Setelah ia selesai menjelaskan, personel polisi yang disebut R sebagai Kasatreskrim Boyolali kemudian datang dan melontarkan kata-kata tidak menyenangkan bagi R.
Setelah mendapatkan ucapan tersebut, korban hanya dapat diam membisu. Korban kemudian menceritakan kepada polisi lain yang menjelaskan laporan kasus pemerkosaan yang dialaminya di wilayah Bandungan, Semarang, pada Senin (10/1).
Korban R bersama kuasa hukumnya, Hery Hartono, kemudian mengadukan kejadian tersebut untuk melapor langsung ke Polda Jawa Tengah, dengan dugaan pelanggaran etik dan profesi.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan
-
Biadab! Dokter Residensi Unpad Tersangka Perkosa Pasien: Modus Cek Darah Keluarga
-
Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual, Belajar dari Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien
-
Apa Itu Tes Crossmatch? Diduga Modus Kekerasan Seksual Residen Anestesi Unpad ke Penunggu Pasien
-
Ironi Dugaan Pelecehan Dokter Residen pada Keluarga Pasien, Dibius Demi Lancarkan Aksi
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Polemik Ijazah Palsu: Jokowi Buktikan dengan Hukum dan Data UGM
-
Sudah Tunjuk Pengacara, Jokowi Siap Lawan Soal Gugatan Mobil Esemka
-
Pertamina Pecat Kru Mobil Tangki Buntut BBM Oplosan di SPBU Trucuk Klaten
-
BBM Oplosan Air di SPBU Trucuk Klaten: Polisi Tetapkan Satu Tersangka
-
Kisah Mistis dan Sejarah Kelam Jembatan Bacem Sukoharjo