SuaraSurakarta.id - Gibran Rakabuming Raka dan Kesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang.
Sang pelapor yakni dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun berkaitan dengan dugaan KKN relasi dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Menanggapi hal itu, Gibran mempersilahkan pihak-pihak tersebut untuk melaporkan dilaporkan.
"Ya silahkan dilaporkan. Kalau saya salah, ya saya siap dipanggil," kata Gibran di Makorem 074/Warastratama Surakarta, Senin (10/1/2022).
Gibran juga mengungkapkan mengenai kasus tersebut ditanyakan ke Kaesang Pangarep.
"Korupsi apa. Pembakaran hutan? Ya tanya Kaesang. Untuk masalah track record ya tanya Kaesang," jelasnya.
Ubedilah menjelaskan dugaan perkara korupsi ini terjadi pada tahun 2015. Ubedilah mengungkapkan, salah satu perusahaan besar inisial SN dan sudah ditetapkan tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kuhatanan (KLHK) dengan dituntut mencapai nilai Rp 7,9 triliun. Namun oleh Mahkamah Agung (MA) hanya dikabulkan Rp 78 miliar.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SN,"kata Ubedilah
Apalagi, kata Ubedilah, petinggi PT SN beberapa bulan lalu dilantik menjadi dubes di salah satu negara di Asia.
Baca Juga: Wabup Johan Anuar Meninggal Dunia, KPK Beri Penjelasan Ini
Sehingga, patut dicurigai adanya dugaan keterlibatan Kaesang dan Gibran terlibat berbisnis dengan salah satu petinggi PT SN, antara lain begitu cepat mendapatkan suntikan dana untuk modal dari perusahaan ventura. Maka itu, Ubedilah menilai adanya dugaan KKN.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Marak Teror Pocong Viral di Media Sosial, Polresta Solo Imbau Warga Tetap Waspada
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis
-
Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Joglo Solo
-
Pengembangan Kasus Gatsu: Pelaku RAT Ternyata Juga Beraksi di Pasar Kliwon hingga Solo Baru