Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Founder dan Chairman Tahir Foundation, Dato' Sri Tahir saat mencoba mobil listrik. [Suara.com/Ari Welianto]
"Bisa dioperasikan di kawasan tertutup, seperti di TSTJ atau Balai Kota Solo meski tidak ada pelat nomor. Karena jika di jalan umum berkaitan dengan keselamatan penumpang, pastinya harus ada jaminan asuransi," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jokowi Tegaskan Siap Hadir Dipersidangan dan Tunjukan Ijazah Asli SD-S1
-
Jokowi Buka Suara Soal akan Memaafkan Tersangka Ijazah Palsu, Kecuali 3 Nama Ini
-
Gerak Cepat Polisi Ungkap Pembuangan Bayi di Solo, Sosok Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
Catat! Jadwal Misa Natal 2025 Gereja Katolik dan Protestan di Solo
-
Sambut Libur Nataru, Satlantas Polresta Solo Siapkan Rekayasa Lalu-lintas