SuaraSurakarta.id - Pandemi COVID-19 di Dunia sudah berjalan kuranh lebih dua tahun. Meski sebagian penduduk dunia sudah divaksin, WHO tetap menyarankan pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tetap menyarankan karantina 14 hari meskipun mayoritas pasien COVID-19 sembuh dalam waktu 5-7 hari setelah muncul gejala, kata salah satu pejabat badan PBB tersebut saat konferensi pers, Selasa (4/1/2022).
Namun, menurut Abdi Mahamud dari Tim Dukungan Manajemen Insiden COVID-19 WHO, negara-negara harus membuat keputusan tentang lamanya masa karantina berdasarkan kondisi seseorang.
Di negara dengan jumlah infeksi yang rendah, masa karantina yang lebih lama dapat membantu menjaga jumlah kasus serendah mungkin, terangnya.
Baca Juga: Bandung Barat Nihil Kasus Aktif COVID-19
Akan tetapi, di negara dengan kasus yang sangat rendah, karantina yang lebih singkat mungkin dibenarkan supaya perekonomian negara-negara tetap berjalan, katanya.
Pejabat WHO itu mengatakan kepada awak media bahwa ada kemungkinan untuk terinfeksi flu dan COVID-19. Tetapi, karena keduanya adalah virus berbeda yang menyerang tubuh dengan cara yang berbeda, ada "risiko kecil" keduanya menyatu membentuk virus baru.
Menurut WHO, sampai 29 Desember 2021 sekitar 128 negara melaporkan kasus Omicron. Di Afrika Selatan, yang mengalami lonjakan tajam kasus diikuti oleh penurunan yang relatif cepat dan tingkat rawat inap serta kematian masih rendah.
Akan tetapi, situasi di setiap negara akan berbeda-beda, kata Mahamud.
"Selagi studi terbaru menunjukkan fakta bahwa varian Omicron memengaruhi sistem pernapasan bagian atas daripada paru-paru, yang menjadi kabar baiknya, seseorang yang berisiko tinggi dan tidak divaksin masih berpotensi sakit parah akibat varian tersebut," lanjutnya.
Baca Juga: 35.702 Anak Usia 6-11 Tahun di Bandar Lampung Sudah Divaksin
Mahamud menuturkan Omicron dapat menggeser varian lain dalam hitungan minggu, terutama di daerah yang memiliki sejumlah besar orang rentan - apalagi yang tidak divaksin.
Di Denmark, katanya, perlu dua pekan untuk melipatgandakan kasus varian Alpha, sementara Omicron hanya butuh dua hari.
"Dunia belum pernah menyaksikan penularan virus seperti itu," katanya.
Kelompok Ahli Penasihat Strategi (SAGE) imunisasi WHO akan mengelar pertemuan pada 19 Januari untuk meninjau situasi tersebut.
Topik yang akan dibahas di antaranya yaitu waktu booster, kombinasi vaksin dan komposisi vaksin ke depannya.
[ANTARA]
Berita Terkait
-
Sebut WHO Siapkan Pandemi Baru Pakai Senjata Biologis, Epidemiolog UI Skakmat Dharma Pongrekun: Gak Pantas jadi Cagub!
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Gaza Darurat: Israel Blokir Palang Merah, WHO Sebut Bencana
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Ngeri! Tuberkulosis Penyakit Menular Paling Mematikan di Dunia, Ini Fakta WHO
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Kesatria Bengawan Solo Datangkan Center Timnas Taiwan William Artino, Ini Statistiknya
-
Gibran Bakal Nyoblos di TPS 18 Manahan, Tak Ada Persiapan Khusus
-
18 Kadin Provinsi Gugat Penyelenggaraan Munaslub 2024
-
Wapres Gibran Nyoblos di Solo, 2.500 Petugas Gabungan Disiagakan
-
Dugaan Intimidasi Berlanjut, Selebgram Mojokerto Bakal Dilaporkan Balik ke Polresta Solo