SuaraSurakarta.id - Polres Sukoharjo menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) Cahaya Kusuma Bangsa.
Penandatanganan MoU dilakukan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dengan Ketua Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa Suci Apriani Vinike di Ruang Panjura Polres Sukoharjo, Selasa (4/1/2022).
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, penandatanganan MoU dengan IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) Cahaya Kusuma Bangsa ini terkait dengan penanganan narkoba, khususnya di Kabupaten Sukoharjo.
“Tentunya kita pahami, bahwa narkoba merupakan musuh dan ancaman terhadap generasi penerus bangsa kita, yangmana harus kita hadapi dengan berbagai upaya dan bermacam-macam cara,” ujarnya.
Baca Juga: Kejati Sumut Tuntut Mati 54 Terdakwa Kasus Narkoba
Dalam penanggulangan narkoba ini, lanjut Kapolres, ada beberapa cara yang bisa kita lakukan, yaitu preventif atau pencegahan dengan cara sosialisasi kepada generasi penerus bangsa mengenai bahayanya narkoba.
Kemudian represif atau penindakan, yaitu dengan cara melakukan menindak secara hukum kepada orang yang diduga menggunakan, menyimpan, menjual narkoba.
Ketiga dengan cara kuratif, yaitu pengobatan didokter atau rehabilitasi kepada para pengguna narkoba, yang dilakukan oleh tim terpadu baik itu nanti dari penyidik, kemudian Kejaksaan dan dari BNN (Badan Narkotika Negara).
“Untuk itu, guna memfasilitasi rehabilitasi bagi pengguna narkoba tersebut, Polres Sukoharjo bekerjasama dengan Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa ini, yangmana ini merupakan salah satu upaya kita dalam menangani atau memerangi peredaran narkoba,” jelas Kapolres.
“Dengan harapan, melalui kerjasama ini, penanganan terhadap orang-orang yang menjadi korban dari peredaran narkoba tersebut mendapatkan penanganan yang lebih komprehensif. Karena disitu nanti tidak hanya dari sisi medisnya, mungkin ada dari psikolog dan psychiater,” tandas Kapolres.
Baca Juga: Tak Seperti Sebelumnya, Ini Alasan Konkret Tes Urine Pegawai Hanya di BNN Bontang
Sementara itu, Ketua Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa, Suci Apriani Vinike, mengucapkan terimakasih kepada Polres Sukoharjo atas terjalinnya nota kesepahaman dengan Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa.
Ia menjelaskan bahwa, sudah banyak generasi muda yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Bahkan dirinya mengaku, di Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa sendiri telah merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba dengan usia 12 tahun hingga 65 tahun.
“Jadi harapan kami sangat besar, dengan kerjasama ini kedepannya dapat membantu dan lebih banyak korban-korban penyalahgunaan narkoba mendapatkan layanan rehabilitasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
Terkini
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu
-
Waspada! Kasus DBD Masih Mengancam, Ini Dia Fakta Terbaru dari Boyolali