SuaraSurakarta.id - Polres Sukoharjo menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) Cahaya Kusuma Bangsa.
Penandatanganan MoU dilakukan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dengan Ketua Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa Suci Apriani Vinike di Ruang Panjura Polres Sukoharjo, Selasa (4/1/2022).
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, penandatanganan MoU dengan IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) Cahaya Kusuma Bangsa ini terkait dengan penanganan narkoba, khususnya di Kabupaten Sukoharjo.
“Tentunya kita pahami, bahwa narkoba merupakan musuh dan ancaman terhadap generasi penerus bangsa kita, yangmana harus kita hadapi dengan berbagai upaya dan bermacam-macam cara,” ujarnya.
Dalam penanggulangan narkoba ini, lanjut Kapolres, ada beberapa cara yang bisa kita lakukan, yaitu preventif atau pencegahan dengan cara sosialisasi kepada generasi penerus bangsa mengenai bahayanya narkoba.
Kemudian represif atau penindakan, yaitu dengan cara melakukan menindak secara hukum kepada orang yang diduga menggunakan, menyimpan, menjual narkoba.
Ketiga dengan cara kuratif, yaitu pengobatan didokter atau rehabilitasi kepada para pengguna narkoba, yang dilakukan oleh tim terpadu baik itu nanti dari penyidik, kemudian Kejaksaan dan dari BNN (Badan Narkotika Negara).
“Untuk itu, guna memfasilitasi rehabilitasi bagi pengguna narkoba tersebut, Polres Sukoharjo bekerjasama dengan Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa ini, yangmana ini merupakan salah satu upaya kita dalam menangani atau memerangi peredaran narkoba,” jelas Kapolres.
“Dengan harapan, melalui kerjasama ini, penanganan terhadap orang-orang yang menjadi korban dari peredaran narkoba tersebut mendapatkan penanganan yang lebih komprehensif. Karena disitu nanti tidak hanya dari sisi medisnya, mungkin ada dari psikolog dan psychiater,” tandas Kapolres.
Baca Juga: Kejati Sumut Tuntut Mati 54 Terdakwa Kasus Narkoba
Sementara itu, Ketua Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa, Suci Apriani Vinike, mengucapkan terimakasih kepada Polres Sukoharjo atas terjalinnya nota kesepahaman dengan Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa.
Ia menjelaskan bahwa, sudah banyak generasi muda yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Bahkan dirinya mengaku, di Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa sendiri telah merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba dengan usia 12 tahun hingga 65 tahun.
“Jadi harapan kami sangat besar, dengan kerjasama ini kedepannya dapat membantu dan lebih banyak korban-korban penyalahgunaan narkoba mendapatkan layanan rehabilitasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak