SuaraSurakarta.id - Polres Sukoharjo menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) Cahaya Kusuma Bangsa.
Penandatanganan MoU dilakukan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dengan Ketua Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa Suci Apriani Vinike di Ruang Panjura Polres Sukoharjo, Selasa (4/1/2022).
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, penandatanganan MoU dengan IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) Cahaya Kusuma Bangsa ini terkait dengan penanganan narkoba, khususnya di Kabupaten Sukoharjo.
“Tentunya kita pahami, bahwa narkoba merupakan musuh dan ancaman terhadap generasi penerus bangsa kita, yangmana harus kita hadapi dengan berbagai upaya dan bermacam-macam cara,” ujarnya.
Dalam penanggulangan narkoba ini, lanjut Kapolres, ada beberapa cara yang bisa kita lakukan, yaitu preventif atau pencegahan dengan cara sosialisasi kepada generasi penerus bangsa mengenai bahayanya narkoba.
Kemudian represif atau penindakan, yaitu dengan cara melakukan menindak secara hukum kepada orang yang diduga menggunakan, menyimpan, menjual narkoba.
Ketiga dengan cara kuratif, yaitu pengobatan didokter atau rehabilitasi kepada para pengguna narkoba, yang dilakukan oleh tim terpadu baik itu nanti dari penyidik, kemudian Kejaksaan dan dari BNN (Badan Narkotika Negara).
“Untuk itu, guna memfasilitasi rehabilitasi bagi pengguna narkoba tersebut, Polres Sukoharjo bekerjasama dengan Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa ini, yangmana ini merupakan salah satu upaya kita dalam menangani atau memerangi peredaran narkoba,” jelas Kapolres.
“Dengan harapan, melalui kerjasama ini, penanganan terhadap orang-orang yang menjadi korban dari peredaran narkoba tersebut mendapatkan penanganan yang lebih komprehensif. Karena disitu nanti tidak hanya dari sisi medisnya, mungkin ada dari psikolog dan psychiater,” tandas Kapolres.
Baca Juga: Kejati Sumut Tuntut Mati 54 Terdakwa Kasus Narkoba
Sementara itu, Ketua Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa, Suci Apriani Vinike, mengucapkan terimakasih kepada Polres Sukoharjo atas terjalinnya nota kesepahaman dengan Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa.
Ia menjelaskan bahwa, sudah banyak generasi muda yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Bahkan dirinya mengaku, di Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa sendiri telah merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba dengan usia 12 tahun hingga 65 tahun.
“Jadi harapan kami sangat besar, dengan kerjasama ini kedepannya dapat membantu dan lebih banyak korban-korban penyalahgunaan narkoba mendapatkan layanan rehabilitasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam