SuaraSurakarta.id - Pemerintah Indonesia akhirnya menunda penerapan industri televisi digital. Program tersebut sebenarnya mulai diterapkan pada 17 Agustus 2021 lalu.
Namun demikian, tahun 2022 akan menandai era baru industri televisi, Indonesia berencana sepenuhnya bermigrasi ke siaran televisi terestrial dari analog ke digital.
Pemerintah secara bertahap mulai mematikan siaran televisi terestrial analog, atau dikenal dengan analog switch off (ASO) mulai April 2022 nanti.
Rencana siaran televisi digital semakin dekat, namun, masih banyak masyarakat yang belum paham soal siaran ini. Ada sejumlah hal yang harus dipahami supaya ketika sudah mulai nanti, masyarakat akan tetap bisa menikmati siaran kesukaan mereka.
Baca Juga: Siap Siaran Televisi Digital, ATVSI: Bagaimana dengan yang di Daerah?
1. Apa itu siaran digital?
Siaran televisi terestrial merupakan siaran televisi yang biasa ditonton masyarakat sehari-hari. Saat ini, mayoritas siaran televisi di Indonesia masih menggunakan teknologi analog.
Siaran televisi terestrial digital menggunakan teknologi digital, yaitu modulasi sinyal digital dan sistem kompresi untuk memberikan kualitas siaran terbaik ketika ditonton di pesawat televisi.
2. Apakah siaran digital berbayar?
Tidak. Siaran televisi terestrial merupakan siaran free to air atau gratis, seperti yang sudah ditonton masyarakat sekarang ini. Siaran ini tidak perlu biaya berlangganan seperti yang ada di tv kabel atau layanan pengaliran arus (streaming).
3. Apakah siaran digital sama dengan layanan streaming?
Siaran televisi terestrial digital berbeda dengan layanan streaming yang biasanya ditonton melalui aplikasi.
Siaran televisi terestrial masih menggunakan frekuensi radio UHF/VHF, sama seperti siaran analog. Sementara itu, layanan streaming merupakan siaran berbasis internet sehingga memerlukan biaya berlangganan.
Baca Juga: Survei Buktikan Masyarakat Penasaran Kualitas Gambar Televisi Digital
4. Apakah harus menggunakan smart tv untuk menonton siaran digital?
Untuk menonton siaran televisi terestrial digital, masyarakat perlu menggunakan pesawat televisi yang bisa menangkap siaran digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita