SuaraSurakarta.id - Kasus seorang pria yang menarik jilbab pegawai sebuah koperasi di Kecamatan Karangpandan, Karanganyar memasuki babak baru.
Satreskrim Polres Karanganyar menetapkan DMS (sebelumya ditulis DHS), nasabah koperasi KSPPS BMT Alfa Dinar sebagai tersangka.
Diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Anjar Waskito menyebut pelaku sudah ditahan di Mapolres Karanganyar untuk menjalani penyidikan.
"Melalui gelar perkara yang kami lakukan, pelaku DMS sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Jumat (24/12/2021).
Sementara itu, Kasatreskrim AKP Kresnawan Hussein menambahkan, tersangka dikenai Pasal 335 KUHP yaitu perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan.
“Kami mendapat laporan kasus ini pada Rabu [22/12/2021] sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung kami tindaklanjuti pemeriksaan terhadap pelaku. Dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 335 KUHP,” imbuhnya.
Kejadian tersebut juga tersebar di media sosial. Dalam video itu DMS terlihat berbicara dengan E di balik meja pelayanan yang terhalang kaca loket.
Beberapa saat kemudian DHS tiba-tiba menjulurkan tangan melalui lubang loket dan menarik kerudung E, hingga kerudung berwarna merah muda itu terlepas dari kepala E.
Karyawati itu tak menanggapi provokosasi DMS. Ia langsung mengenakan kembali kerudungnya.
Baca Juga: Viral! Wajah Bunda Maria Diedit Jadi Presiden Jokowi, Warganet Murka: Tangkap Pelakunya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Terkini
-
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Jokowi
-
Ungkap Kasus Tindak Pidana Kesehatan dan Psikotropika, Polres Sukoharjo Tangkap Pria Wonogiri
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Tenang, Saya Tak Lakukan 'Pembantaian'
-
Melawan Peredaran Miras Demi Solo Sehat, Tokoh Muslim Dorong Strategi Pengawasan