SuaraSurakarta.id - Kasus seorang pria yang menarik jilbab pegawai sebuah koperasi di Kecamatan Karangpandan, Karanganyar memasuki babak baru.
Satreskrim Polres Karanganyar menetapkan DMS (sebelumya ditulis DHS), nasabah koperasi KSPPS BMT Alfa Dinar sebagai tersangka.
Diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Anjar Waskito menyebut pelaku sudah ditahan di Mapolres Karanganyar untuk menjalani penyidikan.
"Melalui gelar perkara yang kami lakukan, pelaku DMS sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Jumat (24/12/2021).
Baca Juga: Viral! Wajah Bunda Maria Diedit Jadi Presiden Jokowi, Warganet Murka: Tangkap Pelakunya
Sementara itu, Kasatreskrim AKP Kresnawan Hussein menambahkan, tersangka dikenai Pasal 335 KUHP yaitu perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan.
“Kami mendapat laporan kasus ini pada Rabu [22/12/2021] sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung kami tindaklanjuti pemeriksaan terhadap pelaku. Dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 335 KUHP,” imbuhnya.
Kejadian tersebut juga tersebar di media sosial. Dalam video itu DMS terlihat berbicara dengan E di balik meja pelayanan yang terhalang kaca loket.
Beberapa saat kemudian DHS tiba-tiba menjulurkan tangan melalui lubang loket dan menarik kerudung E, hingga kerudung berwarna merah muda itu terlepas dari kepala E.
Karyawati itu tak menanggapi provokosasi DMS. Ia langsung mengenakan kembali kerudungnya.
Baca Juga: Viral Oknum TNI Bantai Anjing, ADI: Laporkan Polisi Militer
Berita Terkait
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Rela Iuran Selama 3 Tahun, Warga Grobogan Lakukan Perbaikan Jalan Mandiri
-
Pegawai Unram Hamili Mahasiswi KKN, Polda NTB Panggil 'S' Sebagai Tersangka
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
-
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita
-
Dijamin Ngakak! Angkat Kehidupan Kota Solo, Film Komedi 'Cocote Tonggo' Akhirnya Tayang